Pemilihan Damang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Balai Malaris, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dinilai bermasalah, karena tidak dilakukan koordinasi, unsur-unsur penting lainnya tidak dihadirkan bahkan juga terkesan malah tidak dilibatkan.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Suriadi, di Kandangan, Selasa (2/11), mengatakan harusnya pemilihan damang dilakukan dulu koordinasi dengan kedamangan tingkat kabupaten, tidak hanya satu ada dua kabupaten yang diundang, maka pihaknya mengusulkan pemilihan ulang dengan persiapan dan koordinasi yang betul-betul dilaksanakan.
"Pemilihan kemarin tidak menghadirkan keterwakilan delapan kabupaten secara lengkap, hanya dua kabupaten yang berhadir yaitu dari HSS dan Tanah Bumbu, begitupun lembaga aliansi seperti AMAN, WALHI, LPMA dan lainnya juga tidak diundang, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi," katanya, saat memberikan keterangan.
Baca juga: Wabup HSS dukung pembahasan draf perda adat hingga terlaksana dan tuntas
Dijelaskan dia, tak mengikuti hingga akhir pemilihan damang tersebut, disamping bentuk sikap kritis dan tidak bisa merespon dengan baik informasi yang disampaikan panitia, dan juga memang saat itu beberapa tokoh adat dari beberapa balai juga membubarkan diri, dan menyisakan para panitia dan tidak mengetahui hasil akhir pemilihan tersebut.
Pihaknya mengkhawatirkan hasil yang diambil jadi sepihak dan malah mencederai atau merugikan masyarakat adat sendiri, karena sepeninggal mendiang Damang Kalsel, Ayal Kusal, yang meninggal tidak diketahui mengamanahkan kepada siapa jabatan tersebut, sehingga penting untuk mengumpulkan perwakilan kedamangan kambali secara lengkap untuk bermusyawarah kembali..
Selain itu, kekhawatiran lainnya adalah diambil alihnya posisi damang oleh pihak lain dan malah tidak mewakili kepentingan bersama masyarakat adat, karena posisi damang setingkat provinsi bertugas untuk menegakkan aturan adat serta membawahi damang-damang tingkat kabupaten yang ada di Kalsel, punya peran besar dalam menentukan kebijakan seputar wilayah kawasan yang dihuni warga adat dan sekitarnya.
"Kita mengusulkan pemilihan ulang, dikaji kembali proses pemilihan dengan baik dengan melihatkan semua unsur agar terpenuhi dan diakui secara adat, dan pemilihan damang provinsi ini kan juga mestinya berdasarkan keinginan dari damang masing-masing di tingkat kabupaten, yang kemudian menyampaikan keinginan bersama untuk memilih damang provinsi," katanya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD HST dukung percepatan pembentukan perda perlindungan masyarakat adat
Menurut dia, beberapa pihak juga ada yang telah menyampaikan penolakan hasil pemilihan damang provinsi tersebut, seperti dari AMAN baik di tingkat provinsi maupun beberapa pengurus daerah AMAN, selain itu pihaknya juga menyesalkan penggunaan logo AMAN dalam pemilihan tersebut padahal tidak ada meminta izin kepada pengurus.
Penggunaan logo AMAN tersebut jelas diketahui tidak berizin, baik dari pengurus kabupaten maupun provinsi, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk menelusurinya, termasuk memanggil secara tertulis nantinya panitia pelaksana pemilihan Damang Kalsel beberapa waktu lalu, untuk mempertanyakan penggunaan logo tersebut.
"Persoalannya jadi rumit seperti ini, mereka memakai logo AMAN padahal tidak berkoordinasi dengan dengan kita, padahal diketahui sesuai aturan yang ada bisa untuk bisa memakai itu tentunya hanya dari ketua dan pengurus AMAN saja, dan tidak sembarang gunakan apalagi kalau tidak mendapatkan izin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021