Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, periode 2022 diproyeksikan turun sekitar Rp260 miliar dari Rp1,56 triliun saat diusulkan eksekutif dan saat pembahasan menjadi Rp1,3 triliun.

Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, Rabu mengatakan, semula Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kotabaru 2022 diusulkan sebesar Rp1,56 triliun, namun saat pembasan KUA dan PPAS turun jadi Rp1,5 trtiliun.

"Dalam perjalanan saat pembahasan, dana transfer pusat belum dapat dipastikan, karena Oktober baru turun surat dari Kementerian Keuangan," ujar Sairi di Kotabaru.

Tetapi setelah keluar surat dari Kemenkeu ternyata ada beberapa dana mengalami penurunan dari target yang sudah ditentukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kotabaru.

Dia menjelaskan, yang mengalami penurunan di antaranyanya, dana alokasi khusus (DAK) reguler yang rencana ditaret Rp90 miliar namun disetujui hanya sebagian kecilnya saja.

Dana insentif daerah (DID) yang semula ditargetkan sebesar Rp35 miliar ternyata setelah turun SK dari Menteri Keuangan hanya Rp1,5 miliar.

Penurunan anggaran sepertinya terjadi hampir di seluruh daerah, karena kondisi keuangan negara menyesuaiakan sehingga berimbas pada kondisi keuangan di daerah.

"Kritik saya kepada Pemkab Kotabaru dalam mengasumsi suatau pendapatan juga perlu kehati-hatian, karena ketika asumsi pendapatan itu tinggi otomatis akan berimbas pada belanja daera yang tinggi pula," terangnya.

Sesuai Peraturan Mendagri termasuk dana silfa realisasinyapun dibahas, dan setiap pembahasan maksimal 4,5 persen dari APBD Kotabaru. 

Dia khawatir, apabila asumsi target PAD tinggi yang tidak bisa dicapai akan berimbas pada hutang. Dan pengalaman sudah ada yang terjadi sehingga daerah akan menanggung hutang.

Pewarta: ihi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021