Amuntai, (Antara.Kalsel) - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan minim anggaran untuk operasional pencegahan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.


Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Amuntai Senin mengatakan anggaran bagi operasi pengamanan di 2015 hanya sekitar 80 juta.

"Pemkab berupa meningkatkan anggaran operasional pencegahan narkoba disamping partisipasi dan peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk turut mencegah peredaran narkoba," Ujar Wahid.

Wahid mengatakan peningkatan anggaran operasi pencegahan terpadu oleh Satpol PP dan dinas instansi terkait diantaranya untuk menindak tegas toko atau apotik yang masih menjual obat-obatan daftar G.

"Jika ada penyalahgunaan ijin toko dan apotik menjual zenit dan sejenisnya maka ijin usaha akan dicabut," tandas Wahid.

Menyampaikan jawaban pemerintah terkait Perubahan APBD 2015 Wahid menjawab pertanyaan sebagian anggota dewan terkait upaya pencegahan peredaran narkoba.

Selain anggaran operasional yang masih terbatas, anggaran bagi sosialisasi narkoba kepada pelajar dan mahasiswa juga masih kurang.

Pada 2015, kata Wahid anggaran yang tersedia sebesar Rp236 juta hanya mampu untuk kegiatan sosialisasi sebanyak enam kali dengan sasaran mahasiswa dan pelajar 1500 orang.

Masih minimnya anggaran ini, lanjut Wahid perlu dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi lingkungan masing-masing agar terhindar dari peredaran narkoba.

"Pencegahan sedini mungkin akan lebih baik daripada upaya penindakan dimana sudah jatuh korban akibat obat-obatan terlarang," pungkasnya./ Eddy Abdillah

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015