Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) RI memberikan puluhan pengharapan bagi program kampung iklim Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di balaikota, Senin, mengungkapkan, Program kampung ramah gas rumah kaca sebagai cikal bakal Kampung Iklim di kotanya ini mendapat apresiasi dari KemenLHK.

Di mana, ucapnya dia, pada hari ini, KemenLHK memberikan apresiasi itu dengan penghargaan, setidaknya ada 16 penghargaan bagi program kampung iklim Kota Banjarmasin.

"Saya yang menerima langsung penghargaan itu dari Menteri LHK Siti Nurbaya melalui video conference," tuturnya.

Adapun penghargaan yang diterimanya tersebut dalam bentuk piagam apresiasi pembinaan program iklim tingkat kota/kabupaten kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Selain itu, ujar Ibnu Sina, penghargaan dalam bentuk tropi atau piala program iklim kategori utama kepada salah satu kelurahan di kotanya, yakni, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Tidak hanya itu saja, ucap Ibnu Sina, ada 14 kelurahan di daerahnya yang berhasil menerima sertifikat program iklim kategori utama, yakni, Kelurahan Belitung Selatan, Kuin Cerucuk, Teluk Tiram, Basirih Selatan.

Kemudian lagi, papar Ibnu Sina, Kelayan Selatan, Pekauman, Teluk Dalam, Banua Anyar, Pemurus Luar, Sungai Bilu, Alalak Selatan, Kuin Utara, Sungai Miai dan Sungai Andai.

Ibnu Sina berharap, pengelolaan kampung iklim di kotanya ini tidak terhenti setelah menerima penghargaan, tetapi dapat ditularkan kepada kelurahan lainnya yang belum ikut program kampung iklim.

"Kembangkan terus, tularkan kepada kelurahan lainnya," ujarnya.

Sebab, di Kota Banjarmasin, ibu kota provinsi Kalsel ini ada sebanyak 52 kelurahan di lima kecamatan.

Untuk pekerjaan selanjutnya, kata Ibnu Sina, dalam masa pandemi COVID-19, penggunaan masker oleh seluruh warga kota berpotensi untuk menyebarkan virus melalui limbah medis tersebut.

Maka dari itu, dia mengimbau instansi terkait untuk dapat bekerja sama dengan kampung iklim untuk dapat memperhatikan limbah medis dari penggunaan masker tersebut. 

"Jadi minta tolong juga di kampung-kampung iklim untuk sampah medis ini perlu diperhatikan juga, sepertinya ini masuk limbah berbahaya," tuturnya.

Ibnu Sina meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kota harus memperhatikan dengan limbah dari masker ini.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021