Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Panitia Khusus tentang ketenaga kerjaan dari DPRD Kalimantan Selatan akan mengecek tenaga kerja asing yang bekerja pada perusahaan di provinsi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Ketua Panitia Khusus (Pansus) ketenaga kerjaan di Kalimantan Selatan Yazidie Fauzi mengemukakan rencana itu di Banjarmasin, Senin.
Rencananya pengecekan lapangan terhadap tenaga kerja asing (TKA) tersebut Agustus ini," ujar Yazidie yang juga Wakil Ketua Komisi IV bidang Kesra DPRD Kalsel dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Namun Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel itu tidak bersedia menyebutkan tanggal atau kepastian waktu Pansus ketenaga kerjaan tersebut melakukan kunjungan lapangan untuk mengecek TKA yang bekerja di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota ini.
Rencananya pengecekan lapangan terhadap tenaga kerja asing (TKA) tersebut Agustus ini," ujar Yazidie yang juga Wakil Ketua Komisi IV bidang Kesra DPRD Kalsel dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Namun Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel itu tidak bersedia menyebutkan tanggal atau kepastian waktu Pansus ketenaga kerjaan tersebut melakukan kunjungan lapangan untuk mengecek TKA yang bekerja di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota ini.
"Kan kita itu rencananya inspeksi mendadak (sidak). Jadi kalau diberitahukan lebih dulu, itu namanya bukan sidak, tapi kunjungan kerja (kunker) biasa ke perusahaan-perusahaan," lanjutnya.
Sebelum sidak, Pansus ketenaga kerjaan itu terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, terutama berkaitan dengan keamanan dan ketertiban TKA.
Selain itu, perlindungan hukum terhadap Pansus ketenaga kerjaan terhadap berbagai kemungkinan ada yang merasa terusik dan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum.
"Ketika kami konsultasi beberapa waktu lalu, pihak Polda menyatakan kesiapan mereka untuk `mem-back up` Pansus ketenaga kerjaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi," ujarnya.
Sebab, menurut mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel itu, persoalan ketenaga kerajaan di provinsi yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa ini, merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama.
Apalagi terhadap TKA, perlu penataan dan penertiban, agar jangan membuat persoalan bagi tenaga kerja setempat. Karena angkatan kerja/pencari kerja kita juga cukup banyak,," ucap Yazidie Fauzi.
Sebelum sidak, Pansus ketenaga kerjaan itu terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, terutama berkaitan dengan keamanan dan ketertiban TKA.
Selain itu, perlindungan hukum terhadap Pansus ketenaga kerjaan terhadap berbagai kemungkinan ada yang merasa terusik dan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum.
"Ketika kami konsultasi beberapa waktu lalu, pihak Polda menyatakan kesiapan mereka untuk `mem-back up` Pansus ketenaga kerjaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi," ujarnya.
Sebab, menurut mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel itu, persoalan ketenaga kerajaan di provinsi yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa ini, merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama.
Apalagi terhadap TKA, perlu penataan dan penertiban, agar jangan membuat persoalan bagi tenaga kerja setempat. Karena angkatan kerja/pencari kerja kita juga cukup banyak,," ucap Yazidie Fauzi.
Pembentukan Pansus ketenaga kerjaan oleh DPRD Kalsel seiring temuan Menteri Tenaga Kerja RI beberapa waktu lalu saat meninjau perusahaan yang diduga mempekerjakan TKA secara ilegal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015