Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan  HM Sukamta mengatakan, aset tanah milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) di Desa Maluka Baulin dapat dimanfaatkan sebagai ladang usaha baru bagi masyarakat Desa Maluka Baulin. 

Menurut bupati, lahan seluas 996 hektare milik TNI-AU di Desa Maluka Baulin dapat menjadi wadah untuk bercocok tanam dan menambah peluang usaha masyarakat setempat. 

"Semoga lahan tersebut bisa dikembangkan lagi, sehingga masyarakat kami bisa berpartisipasi. Kemudian memunculkan usaha-usaha baru di sekitar aset angkatan udara ini," ujar Bupati Tanah Laut HM Sukamta dalam acara kunjungan kerja Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Pangkoopsau) II Marsekal Muda TNI Minggit Tribowo, di Air Weapon Range (AWR) Maluka Baulin Kecamatan Kurau, Rabu (13/10).

Sementara, Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara II Marsekal Muda TNI Minggit Tribowo  mengapresiasi atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut  sudah membantu legalitas lahan AWR Maluka Baulin.

"Aset kita memang beberapa overlap,  sehingga bisa kita petakan untuk dimanfaatkan masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan itu turut dilakukan penyerahan cinderamata dari Pangkoopsau II untuk instansi Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut karena dinilai telah berperan dalam proses sertifikasi Tanah Maluka Baulin kepada Bupati Tanah Laut dan Kepala BPN Tanah Laut.

Selain itu, juga diserahkan penghargaan dari Pangkoopsau II untuk Tim Aset Lanud Syamsudfin Noor dan bantuan sosial dari Pangkoopsau II untuk Masyarakat Desa Maluka Baulin. 
 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021