Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melakukan Asistensi Pengawasan Penyidikan Tindakan Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Polres Tabalong, Rabu (14/10).

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, membuka asistensi yang diikuti anggota Satresnarkoba Polres Tabalong, Polres Balangan dan Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

 " Asistensi ini bentuk pengawasan dan mengontrol jalannya penyidikan tentang tindak pidana narkotika," jelas Riza didampingi Satresnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo.
 
Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)
Selain itu peserta dapat menambah dan meningkatkan kinerja serta berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menangani perkara tindak pidana narkotika.

Dalam arahannya Kapolres Tabalong menekankan para peserta diharapkan dalam mencermati petunjuk dari tim pelaksana asistensi serta memedomi Perkap nomor 6 tahun 2019, tentang Penyidikan tindak pidana.

Hadir dalam peserta tim Asistensi Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Sigit Kumoro, S.I.K Kabag Wassidik beserta anggotanya.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021