Tahapan Pemilihan Pembakal (Pilbakal) di beberapa desa di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sudah masuk tahapan penetapan dan pencabutan nomor urut para calon, Senin (11/10).
Salah seorang panitia Pilbakal Desa Hapulang Kecamatan Haruyan, Tini menyebutkan, rapat pleno terbuka penetapan dan pencabutan nomor urut para calon tersebut dihadiri para anggota BPD, aparat desa hingga tokoh masyarakat di setiap RT.
Menurutnya, untuk Desa Hapulang sendiri calonnya cuma dua dan hasilnya yang mendapatkan nomor urut satu adalah Asrani dan nomor Urut dua Irmawati Dewi.
"Tahapan berikutnya adalah pada Tanggal 14 Oktober ini penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan diumumkan kepada masyarakat selama seminggu," katanya.
Selanjutnya diterangkan Tini, pada tanggal 12 Nopember akan dimulai kampanye sampai tujuh hari ke depan dengan diawali penyampaian visi-misi para calon dan penandatanganan kesepakatan kampanye damai.
"Setelah itu, masa tenang selama tiga hari dan acara pubcaknya yaitu pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pilbakal pada Selasa tanggal 23 Nopember 2021," tuntasnya.
Pilbakal serentak Tahun 2021 di Kabupaten HST kembali dilanjutkan tahapannya setelah sempat tertunda karena berstatus zona merah. Penegasan lanjutan tahapan Pilbakal di 150 desa dari 11 Kecamatan itu sesuai dengan surat edaran Pemkab HST Nomor 412/416/PD-DPMD/IX/2021 yang di teken oleh Pj Sekda Muhammad Yani atasnama Bupati.
Baca juga: Sejumlah anak muda siap bersaing pada Pilbakal serentak di Kabupaten HST, berikut profil mereka
Baca juga: Jelang Pilbakal, Kejaksaan HST banyak terima laporan dugaan korupsi dana desa
Baca juga: Dana pengamanan Pilbakal dan Pilkada HST Rp 2 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Salah seorang panitia Pilbakal Desa Hapulang Kecamatan Haruyan, Tini menyebutkan, rapat pleno terbuka penetapan dan pencabutan nomor urut para calon tersebut dihadiri para anggota BPD, aparat desa hingga tokoh masyarakat di setiap RT.
Menurutnya, untuk Desa Hapulang sendiri calonnya cuma dua dan hasilnya yang mendapatkan nomor urut satu adalah Asrani dan nomor Urut dua Irmawati Dewi.
"Tahapan berikutnya adalah pada Tanggal 14 Oktober ini penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan diumumkan kepada masyarakat selama seminggu," katanya.
Selanjutnya diterangkan Tini, pada tanggal 12 Nopember akan dimulai kampanye sampai tujuh hari ke depan dengan diawali penyampaian visi-misi para calon dan penandatanganan kesepakatan kampanye damai.
"Setelah itu, masa tenang selama tiga hari dan acara pubcaknya yaitu pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pilbakal pada Selasa tanggal 23 Nopember 2021," tuntasnya.
Pilbakal serentak Tahun 2021 di Kabupaten HST kembali dilanjutkan tahapannya setelah sempat tertunda karena berstatus zona merah. Penegasan lanjutan tahapan Pilbakal di 150 desa dari 11 Kecamatan itu sesuai dengan surat edaran Pemkab HST Nomor 412/416/PD-DPMD/IX/2021 yang di teken oleh Pj Sekda Muhammad Yani atasnama Bupati.
Baca juga: Sejumlah anak muda siap bersaing pada Pilbakal serentak di Kabupaten HST, berikut profil mereka
Baca juga: Jelang Pilbakal, Kejaksaan HST banyak terima laporan dugaan korupsi dana desa
Baca juga: Dana pengamanan Pilbakal dan Pilkada HST Rp 2 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021