Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) Barabai telah dilengkapi dengan ruangan rawat inap untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pada Senin (11/10) telah diresmikan oleh Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri dan diberi nama ruangan Al Mukarramah.

Direktur RSHD Barabai, dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama  menyampaikan, jumlah ruangan yang disiapkan yakni bekas perawatan pasien COVID-19 yaitu sebanyak delapan ruangan. Dua kamar untuk pasien ODGJ dengan fase akut gaduh gelisah dan enam kamar untuk fase stabil. "Masing-masing kamar ada dua bed, jadi kita bisa merawat 12 sampai 14 pasien ODGJ," katanya.

Sedangkan jumlah tenaga kesehatan termasuk administrasi dan dokter spesialis sebanyak 12 orang. "Nanti ada lagi satu orang tambahan dr spesialis," kata dr Nanda.

Diadakannya ruang rawat inap itu dikatakannya merupakan amanat dari RPJMD karena ODGJ di HST lumayan banyak. "SOP kalau ODGJ yang masuk rawat inap harus didampingi pihak keluarga, karena mereka tidak hanya diobati namun lebih kepada terapi psikologi sosial dan komunikasi sosialisasi masyarakat," tukasnya.

Wabup HST H Mansyah Sabri mengungkapkan, saat ini Indonesia memiliki prevalensi ODGJ sekitar satu dari lima penduduk. "Artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia mempunyai potensi masalah gangguan jiwa dan kami berharap, kita semua tidak menjadi pasien di sini," kata Wabup.

Dokter Spesialis yang bertugas yakni, dr Danu Saputra menambahkan, sejak tanggak 1 Oktober 2021 yang lalu sudah ada 4 pasien ODGJ yang yang dirawat. "Sisanya saat ini tinggal dua orang, dan dua orang lainnya sudah diijinkan pulang," katanya.

Baca juga: RSHD Barabai MoU dengan Kejaksaan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara
Baca juga: RSHD Barabai bakal punya alat PCR sendiri
Baca juga: Komitmen Save Meratus, Pemkab HST kembangkan ekonomi kreatif di wilayah hulu

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021