Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Syamsuri Arsyad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD HSS dengan agenda penyampaian pandangan umum enam fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ABPBD Tahun Anggaran (TA) 2022, di Ruang Rapat Paripurna lantai II.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, mempersilakan para fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan tanggapannya. Dalam kesimpulan rapat, para fraksi DPRD menyetujui untuk dibahas lebih lanjut pada rapat berikutnya, dengan beberapa catatan dan masukan, Rabu (6/10) kemarin.

"Setiap dana yang dianggarkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan harus terukur secara jelas, indikator kinerjanya sesuai target dan sasaran yang diharapkan," kata Ketua Fraksi Golkar, Muhlis Ridhani.

Dijelaskan dia, pemerintah daerah harus lebih konsisten pada program prioritas pembangunan dalam rencana kerja pembangunan daerah, potensi dan aktivitas ekonomi harus dirawat, didorong dan difasilitasi, memperluas akses permodalan bagi usaha mikro kecil dan industri kecil.

Ketua Fraksi Nasdem, H Yopie Alpiani, berharap nanti dalam tahapan pembahasan berikutnya, ingin kecermatan sesuai prinsip-prinsip yang dianut dalam pembahasan sebuah APBD.

Meliputi pembahasan di komisi-komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Eksekutif, penyusunan APBD TA 2022 dapat selesai tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Fraksi Nasdem mengharapkan agar proyeksi dananya harus disesuaikan dengan kebijakan ekonomi, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten HSS," katanya.

Ketua Fraksi PKB, Yuniati , berharap jangan hanya prinsip dikedepankan, tetapi semua prinsip-prinsip penyusunan APBD harus ditaati, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah, tepat waktu,  transparan, masyarakat bisa mengetahui dan dapat mengakses informasi seluas-luasnya tentang APBD.

Menurut dia, penyusunan APBD harus melibatkan partisipasi masyarakat, harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, dan substansi APBD dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

Sementara, Sekretaris Fraksi PKS, Mardiansyah,  mengatakan APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan, penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, tepat sasaran.

"Dan yang lebih penting lagi APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat, dan punya kapasitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Kemudian, Sekretaris Fraksi PDIP, M Lutfiajadi, meminta kepada Tim Anggaran Eksekutif maupun tim yang menyusun rancangan APBD beserta penjabarannya, untuk secepatnya melengkapi dengan detail seluruh kegiatan yang ada di SKPD, agar lebih lengkap dan mengedepankan keterbukaan informasi.

Terakhir,  dari Fraksi Gerindra-PAN, memahami bahwa pandemi COVID-19 serta beberapa kebijakan pemerintah pusat mempengaruhi upaya Pemkab HSS untuk mengelola pemerintahan secara efektif dan efisien, termasuk di dalamnya adalah hambatan dan kendala terkait pencapaian realisasi belanja TA 2022.

Pembahasan RAPBD ini sangat berarti untuk melaksanakan kebijakan pemerintah dalam rangka pembangunan ekonomi kemasyarakatan, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur sehingga dapat mempertanggungjawabkan kebijakan pembangunan kepada masyarakat.

Turut hadir mengikuti rapat, Sekretaris Daerah HSS, H Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, para kepala perangkat daerah, dan kepala bagian Setda di lingkup Pemkab HSS.

Baca juga: DPRD HSS dukung pembentukan perusahaan daerah dan dana cadangan Pilkada

Baca juga: Penyempurnaan perubahan APBD 2021 HSS disetujui legislatif dan eksekutif

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021