Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) HSS, tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 bersama pihak eksekutif.

Dalam rapat tersebut, pihak legislatif dan eksekutif membahas lebih secara detail dan tertutup mengenai dalam Penyempurnaan Perubahan APBD Kabupaten HSS TA 2021, dengan mencapai persetujuan dan kesepakatan bersama.

"Hari ini kita menghadiri kegiatan rapat dengan Banggar DPRD dan TAPD, terkait dengan pembahasan hasil evaluasi gubernur tentang APBD perubahan tahun 2021," kata Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, H M Noor, Kamis (30/9), di Gedung DPRD setempat.

Pihaknya merasa bersyukur karena sudah disetujui bersama, tidak ada perubahan sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan yang dibahas pada saat rapat-rapat dengan banggar.

Pihaknya menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang luar biasa dari jajaran DPRD terutama banggar, sehingga pembahasan APBD perubahan berjalan lancar dan sesuai waktu yang disepakati dan ketentuan yang berlaku.

“Mudah-mudahan hingga nanti OPD yang melaksanakan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November dan Desember melaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat HSS,” katanya.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi,  dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Efran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS, Sasmi Rifani, Kepala BPKPD, H. Nanang, FMN, Kepala Bagian Hukum Setda HSS, Fitri,  anggota dewan dan undangan lainnya.

Baca juga: DPRD HSS uji publik raperda perlindungan perempuan dan anak

Baca juga: Enam fraksi DPRD HSS sepakati raperda APBD 2021 menjadi perda

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021