Banjarmasin,   (Antaranews Kalsel) - Satuan Tugas III Basmi Narkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menangkap dua pelaku yang kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu saat polisi melakukan penangkapan di kota setempat.


"Mereka berdua merupakan satu rangkaian peredaran dan pengguna narkotika di wilayah Bumi Bersujud ini," kata Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu AKP Suryanthi SH di Tanah Bumbu, Selasa.

Ia mengatakan, pertama kali pelaku yang ditangkap bernama Biham (52) warga Desa Rejosari Kecamatan Mentewe, saat ditangkap polisi juga menyita sabu-sabu sebanyak satu paket dan handphone milik pelaku.

Penangkap terhadap Bihan itu terjadi pada Senin (20/7) sore sekitar pukul 16.00 Wita di kawasan Blok D2 Desa Rejosari Kecamatan Mentewe Kabupaten Tanah Bumbu.

Terus dikatakannya, usai pelaku pertama ditangkap polisi mengintrogasi dan diketahui ada temannya yang juga memiliki sabu-sabu guna dipakai sendiri.

Polisi langsung melakukan pengembangan dan pada Senin (20/7) malam sekitar pukul 20.00 Wita, saat di Gang Amandit Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, pelaku kedua hasil pengembang berhasil ditangkap.

Untuk pelaku yang ditangkap dari hasil pengembangan itu diketahui bernama M Syarifuddin (36) warga Jalan Transmigrasi Rt 01 Desa Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

"Dari Syarifuddin kami berhasil menyita barang bukti sebanyak satu paket sabu-sabu dan satu unit handphone milik pelaku," tutur Srikandi Polres setempat.

Setelah kedua pelaku tertangkap tangan berserta barang buktinya, polisi langsung menggiring mereka berdua untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku Biham dan Syarifuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diancam hukuman minimal 4 tahun dan denda miliaran rupiah.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan karena masih ada jaringan di atasnya," tutur wanita lulusan Secapa Polri angkatan reguler 35. ***2***

(T.G007/B/M019/M019) 21-07-2015 14:10:40

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015