Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggelar dua agenda sekaligus yaitu, Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Laut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 dan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (20/9).
"Rapat paripurna penyusunan Raperda tentang perubahan APBD 2021 bertujuan untuk memberikan gambaran dan penjelasan hal-hal yang mendasari perubahan APBD, kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik yang akan dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran yang berjalan,"ujar Bupati Tanah Laut HM Sukamta.
Menurut Sukamta, melalui APBD pemerintah daerah akan berpengaruh signifikan terhadap denyut nadi perekonomian masyarakat dan akan memiliki efek yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Tidak dapat dipungkiri belanja pemerintah daerah, khususnya di saat pandemi COVID-19 merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi di daerah,"ungkapnya.
Sukamta juga menyampaikan, secara garis besar kebijakan perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah dalam raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 berupa, kebijakan pendapatan daerah atas pendapatan asli daerah serta pendapatan transfer yang sah dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang melandasi sumber pendapatan daerah yang dimiliki.
Selanjutnya pada agenda rapat paripurna kedua disampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 oleh delapan fraksi masing - masing diwakili oleh juru bicaranya dari Partai PDI Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Pembangunan Demokrat, Partai Nasional Demokrat, Partai Gerindra.
Terhadap pemandangan umum fraksi - fraksi tersebut, Bupati Tanah Laut HM Sukamta menyampaikan tanggapan, APBD Tahun Anggaran 2022 bertujuan untuk membangkitkan efek positif pembangunan ekonomi daerah yang sebagian besar terfokus pada penanganan COVID-19.
"Tahun 2022 kita sudah menargetkan penyelesaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hasan Basri dan di tahun yang sama sudah dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Terkait hal ini kami Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengharapkan adanya dukungan dari DPRD Tanah Laut mengenai penambahan alokasi dana," terang Sukamta.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin, Wakil Ketua DPRD Tanah Laut H Rahimullah, Sekretaris Daerah Tanah Laut H Dahnial Kifli, 23 orang anggota DPRD Tanah Laut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut Andris Evoni dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut Surya Arifani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Rapat paripurna penyusunan Raperda tentang perubahan APBD 2021 bertujuan untuk memberikan gambaran dan penjelasan hal-hal yang mendasari perubahan APBD, kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik yang akan dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran yang berjalan,"ujar Bupati Tanah Laut HM Sukamta.
Menurut Sukamta, melalui APBD pemerintah daerah akan berpengaruh signifikan terhadap denyut nadi perekonomian masyarakat dan akan memiliki efek yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Tidak dapat dipungkiri belanja pemerintah daerah, khususnya di saat pandemi COVID-19 merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi di daerah,"ungkapnya.
Sukamta juga menyampaikan, secara garis besar kebijakan perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah dalam raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 berupa, kebijakan pendapatan daerah atas pendapatan asli daerah serta pendapatan transfer yang sah dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang melandasi sumber pendapatan daerah yang dimiliki.
Selanjutnya pada agenda rapat paripurna kedua disampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 oleh delapan fraksi masing - masing diwakili oleh juru bicaranya dari Partai PDI Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Pembangunan Demokrat, Partai Nasional Demokrat, Partai Gerindra.
Terhadap pemandangan umum fraksi - fraksi tersebut, Bupati Tanah Laut HM Sukamta menyampaikan tanggapan, APBD Tahun Anggaran 2022 bertujuan untuk membangkitkan efek positif pembangunan ekonomi daerah yang sebagian besar terfokus pada penanganan COVID-19.
"Tahun 2022 kita sudah menargetkan penyelesaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hasan Basri dan di tahun yang sama sudah dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Terkait hal ini kami Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengharapkan adanya dukungan dari DPRD Tanah Laut mengenai penambahan alokasi dana," terang Sukamta.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin, Wakil Ketua DPRD Tanah Laut H Rahimullah, Sekretaris Daerah Tanah Laut H Dahnial Kifli, 23 orang anggota DPRD Tanah Laut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut Andris Evoni dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut Surya Arifani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021