Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Ramadani mengatakan,  kemudahan proses pembayaran pajak daerah akan menjadi daya tarik untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya di Kabupaten Tanah Laut. 

H Ramadani juga menyampaikan, Pemkab Tanah Laut dapat bersama-sama memahami regulasi pajak,  agar tidak sampai terjadi kasus tindak pidana korupsi,  sekaligus tidak adanya kasus wajib pajak yang kesulitan dalam menerima pelayanan.

"Agar orang yang ingin berbisnis di Tanah Laut diberikan kemudahan. Mudah tapi tidak melanggar hukum," ujarnya,  saat menyampaikan materi pada  acara Sosialisasi dan Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pajak Daerah, di ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut,  Rabu (15/9).

Sementara, Kepala Bapenda Tanah Laut  H Surya Arifani mengapresiasi atas kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut telah memberikan materi khusus tentang regulasi pajak daerah. 

Saran dari Kajari Tanah Laut tersebut, ucap dia, agar dibentuk Tim Kepatuhan  Pajak Daerah segera dibentuk segera ditindaklanjuti.

"Akan kita  tindak lanjuti membentuk Tim Kepatuhan Pajak Daerah. Ada beberapa unsur dalam tim agar penerimaan pajak bisa optimal," terangnya.

Turut hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Tanah Laut Joko Wuryanto, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tanah Laut, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tanah Laut.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021