Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Fraksi Partai Golongan Karya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan kenaikan gaji tenaga honorer di kota itu.
"Usul sudah kami sampaikan pada pemandangan umum fraksi dalam sidang paripurna raperda perubahan APBD 2015," ujar Ketua DPD Golkar Banjarbaru AR Iwansyah, Kamis.
Menurut Iwansyah, pertimbangan menaikan gaji honorer baik yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun tenaga kontrak karena ingin membantu kesejahteraan mereka.
Diharapkan, kenaikan gaji yang bisa direalisasikan berkisar Rp150 ribu hingga Rp250 ribu yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan honorer bersangkutan.
Ditekankan Ketua DPRD Banjarbaru itu, tenaga honorer yang sudah lama mengabdi masih belum memiliki penghasilan yang cukup karena gaji bulanan relatif kecil.
"Mereka tidak menerima gaji ke-13 seperti PNS dan besaran gaji juga tidak sesuai upah minimum sehingga sudah sewajarnya dibantu melalui kenaikkan gaji itu," katanya.
Menurut Iwansyah yang didampingi Ketua Fraksi Golkar Iriansyah Ganie, usul kenaikan gaji diharapkan bisa masuk dalam perubahan APBD 2015 sehingga bisa dibayar tahun ini.
"Harapan kami, tentunya usul itu disetujui sehingga kenaikan gaji bisa direalisasikan tahun ini dan seluruh PTT maupun tenaga kontrak bisa menikmatinya," ujar dia.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Banjarbaru, Jainudin mengatakan, usul kenaikan gaji tenaga honorer bisa diakomodir dalam perubahan APBD.
"Kami merespon usul Fraksi Golkar itu dan membahasnya dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga bisa masuk dalam komposisi perubahan APBD," ujarnya.
Dikatakan, kemampuan daerah mencukupi untuk menaikkan gaji honorer yang jumlahnya mencapai 800 orang sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Besaran gaji terendah honorer adalah Rp850 ribu dan tertinggi Rp1,1 juta sehingga jika dinaikkan otomatis menambah penghasilan bulanan yang mereka terima," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Usul sudah kami sampaikan pada pemandangan umum fraksi dalam sidang paripurna raperda perubahan APBD 2015," ujar Ketua DPD Golkar Banjarbaru AR Iwansyah, Kamis.
Menurut Iwansyah, pertimbangan menaikan gaji honorer baik yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun tenaga kontrak karena ingin membantu kesejahteraan mereka.
Diharapkan, kenaikan gaji yang bisa direalisasikan berkisar Rp150 ribu hingga Rp250 ribu yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan honorer bersangkutan.
Ditekankan Ketua DPRD Banjarbaru itu, tenaga honorer yang sudah lama mengabdi masih belum memiliki penghasilan yang cukup karena gaji bulanan relatif kecil.
"Mereka tidak menerima gaji ke-13 seperti PNS dan besaran gaji juga tidak sesuai upah minimum sehingga sudah sewajarnya dibantu melalui kenaikkan gaji itu," katanya.
Menurut Iwansyah yang didampingi Ketua Fraksi Golkar Iriansyah Ganie, usul kenaikan gaji diharapkan bisa masuk dalam perubahan APBD 2015 sehingga bisa dibayar tahun ini.
"Harapan kami, tentunya usul itu disetujui sehingga kenaikan gaji bisa direalisasikan tahun ini dan seluruh PTT maupun tenaga kontrak bisa menikmatinya," ujar dia.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Banjarbaru, Jainudin mengatakan, usul kenaikan gaji tenaga honorer bisa diakomodir dalam perubahan APBD.
"Kami merespon usul Fraksi Golkar itu dan membahasnya dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga bisa masuk dalam komposisi perubahan APBD," ujarnya.
Dikatakan, kemampuan daerah mencukupi untuk menaikkan gaji honorer yang jumlahnya mencapai 800 orang sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Besaran gaji terendah honorer adalah Rp850 ribu dan tertinggi Rp1,1 juta sehingga jika dinaikkan otomatis menambah penghasilan bulanan yang mereka terima," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015