Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Realisasi pajak retribusi di Kabupaten Hulu Sunga Utara, Kalimantan Selatan, di bawah target yang ditetapkan sehingga berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah.

Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid di Amuntai, Kamis mengatakan beberapa retribusi meningkat bahkan melampaui target penerimaan, namun ada pula retribusi yang realisasinya di bawah 100 persen.

Retribusi daerah yang pencapaiannya di bawah 100 persen yakni retribusi pemakaian kekayaan daerah, rumah potong hewan, pelayanan pelabuhan dan retribusi penjualan produk usaha daerah.

Bahkan, kata Bupati,ada pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibawah 40 persen.

"Kita akui pendapatan retribusi mengalami penurunan karena adanya objek retribusi yang dihilangkan, contohnya retribusi pengganti biaya cetak kartu tanda penduduk atau KTP dan akta catatan sipil yang sudah dihilangkan," kata Wahid.

Beberapa retribusi yang belum memenuhi target yaitu, terminal izin trayek dan pelayanan pelabuhan, seiring berkurangnya transportasi umum atau taksi yang beroperasi di Wilayah Kabupaten HSU.

"Selain itu, juga semakin berkurangnya transportasi air yang digunakan warga, maka bisa dipastikan akan mengurangi tingkat pendapatan kita dari objek retribusi tersebut," kata Wahid.

Secara umum, kata Wahid pos pendapatan retribusi daerah terealiasi hanya sebesar 95,9 persen, meski realisasi pencapaian pos pendapatan retribusi daerah di 2014 ini tidak melampaui target 100 persen. Namun demikian, beberapa jenis retribusi mengalami kenaikan penerimaan seperti retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan kebersihan, pelayanan pasar dan retribusi izin gangguan lingkungan atau izin HO.

Berbeda dengan pos pendapatan dari retribusi yang tidak mencapai target, pos penerimaan dari pajak daerah sebesar 321 persen justru melampaui target.

Namun ada juga objek pajak yang realisasinya belum mencapai 100 persen adalah pajak hotel, reklame, parkir dan pemanfaatan air bawah tanah.

Pada rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 di Gedung DPRD HSU, Bupati mengatakan PAD terealisasi melampau target yakni sebesar 144,33 persen.

Pos-pos pada PAD yang melampau target yakni Pendapatan Pajak Daerah sebesar 321, 56 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 109,80 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 139,45 persen.

Terkait pertanyaan dan masukan anggota DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2014 akan dijadikan masukan sebagai bahan evaluasi bagi perbaikan kinerja pemerintah.

"Segala saran dan masukan dari berbagai pihak terlebih lagi saran dan kritik yang bersifat membangun akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti," kata Wahid.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015