Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyambut baik, mengapresiasi dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan ini dicapai rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Raperda Perubahan APBD TA 2021 dengan agenda pendapatan masing-masing fraksi atas raperda tersebut.
"Pada dasarnya semua pandangan fraksi DPRD terhadap raperda Perubahan APBD TA 2021 bagus, dan hanya ada beberapa catatan," katanya, dalam keterangan, di gedung DPRD setempat, Selasa (14/9).
Dijelaskan dia, perubahan ini penyesuaian, ada beberapa penyesuaian dengan target yang belum tercapai, meski tentu banyak hal yang ingin dicapai, tapi setidaknya sudah ada pembahasan yang mendalam.
Semua saran dari DPRD baik melalui rapat komisi atau rapat anggaran akan menjadi catatan bagi pihaknya, yang selanjutnya akan disampaikan ke provinsi untuk difasilitasi.
"Setelah itu, akan dikerjakan dalam waktu tiga bulan, sembari menunggu arahan dari provinsi, maka harus menyiapkan langkah-langkah jitu agar selama tiga bulan ke depan semua pekerjaan dalam APBD Perubahan telah diselesaikan," katanya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, didampingi Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, dan Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi.
Ke enam fraksi menyampaikan pendapat mereka terhadap pembicaraan tingkat II atas raperda tentang Perubahan APBD TA 2021.
Adapun enam fraksi tersebut dimulai dari Partai Golkar, PKS, PKB, Partai Nasional Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya-Partai Amanat Nasional (Gerindra-PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dari penyampaian pandangan umum tersebut, semua fraksi menyambut baik dan mengapresiasi raperda perubahan APBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi perda.
Turut berhadir, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H. Muhammad Noor, asisten, para kepala SKPD serta anggota DPRD HSS.
Baca juga: Bupati HSS sampaikan Raperda APBD tahun anggaran 2022
Baca juga: Seluruh fraksi DPRD sepakati bahas tiga raperda ke tahap selanjutnya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kesepakatan ini dicapai rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Raperda Perubahan APBD TA 2021 dengan agenda pendapatan masing-masing fraksi atas raperda tersebut.
"Pada dasarnya semua pandangan fraksi DPRD terhadap raperda Perubahan APBD TA 2021 bagus, dan hanya ada beberapa catatan," katanya, dalam keterangan, di gedung DPRD setempat, Selasa (14/9).
Dijelaskan dia, perubahan ini penyesuaian, ada beberapa penyesuaian dengan target yang belum tercapai, meski tentu banyak hal yang ingin dicapai, tapi setidaknya sudah ada pembahasan yang mendalam.
Semua saran dari DPRD baik melalui rapat komisi atau rapat anggaran akan menjadi catatan bagi pihaknya, yang selanjutnya akan disampaikan ke provinsi untuk difasilitasi.
"Setelah itu, akan dikerjakan dalam waktu tiga bulan, sembari menunggu arahan dari provinsi, maka harus menyiapkan langkah-langkah jitu agar selama tiga bulan ke depan semua pekerjaan dalam APBD Perubahan telah diselesaikan," katanya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, didampingi Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, dan Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi.
Ke enam fraksi menyampaikan pendapat mereka terhadap pembicaraan tingkat II atas raperda tentang Perubahan APBD TA 2021.
Adapun enam fraksi tersebut dimulai dari Partai Golkar, PKS, PKB, Partai Nasional Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya-Partai Amanat Nasional (Gerindra-PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dari penyampaian pandangan umum tersebut, semua fraksi menyambut baik dan mengapresiasi raperda perubahan APBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi perda.
Turut berhadir, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H. Muhammad Noor, asisten, para kepala SKPD serta anggota DPRD HSS.
Baca juga: Bupati HSS sampaikan Raperda APBD tahun anggaran 2022
Baca juga: Seluruh fraksi DPRD sepakati bahas tiga raperda ke tahap selanjutnya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021