Kabupaten Balangan kini memiliki balai sidang pengadilan agama Amuntai kelas 1B yang terletak di wilayah perkantoran tugu maritam yakni bekas kantor Dinas Pariwisata.

Wakil Bupati Balangan Supiani, mengatakan tujuannya adalah untuk memperdekat pelayanan urusan agama bagi warga masyarakat Balangan. Lantas, Pemda pun meminjamkan satu gedung bekas kantor Dinas Pariwisata, karena Dinas Pariwisata sendiri telah bergabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Untuk sementara gedung ini kita pinjamkan dulu, apakah gedung ini nanti yang akan dihibahkan akan kita bicarakan lebih lanjut bersama bupati, tentunya apakah gedung ini memenuhi standar untuk pengadilan agama atau tidak,” kata Supiani usai peresmian Balai Sidang PA Amuntai kelas 1B di Paringin, Kamis.

Hingga saat ini, ujarnya, warga Kabupaten Balangan yang berurusan perkara agama Islam seperti perceraian, warisan dan sebagainya, harus menempuh perjalanan jauh ke Kabupaten HSU, karena Kabupaten Balangan belum memiliki pengadilan agama sendiri.

Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama Amuntai, jumlah perkara keagamaan yang ditangani 40 persennya merupakan dari warga Balangan.

Terkait peminjaman gedung ini, Ketua Pengadilan Agama Amuntai Rusdiansyah sangat menyambut baik dukungan Pemkab Balangan. Ia pun berharap dengan keseriusan Pemkab Balangan dalam pengadaan PA Amuntai melalui peminjaman gedung ini, proses pengadaan PA Balangan bisa semakin cepat.

Sebelum adanya gedung balai sidang ini, bebernya, pihaknya rutin melaksanakan sidang keliling yang digelar empat kali dalam setahun, yang tempatnya langsung ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Balangan.

“Dengan adanya tempat untuk balai sidang di sini, kita akan membuka proses sidang seminggu sekali, rencananya setiap hari Kamis,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Helmy Thohir, mengungkapkan sampai sekarang proses pengadaan Pengadilan Agama di Kabupaten Balangan sedang dalam proses.

“Alhamdulillah setelah sepuluh tahun pengusulan, sekarang pengadaan PA Balangan menjadi prioritas utama. Usulannya sendiri sudah sampai di MA, tinggal nunggu Kepres keluar,” pungkasnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021