Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto meminta kapolres yang baru dilantik dapat membantu menurunkan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kabupaten Kotabaru kembali memperpanjang PPKM level 4, jadi saya minta kapolres kerja keras bersinergi dengan forkopimda menekan kasus COVID-19," kata dia di Banjarmasin, Rabu.

Diketahui Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengumumkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali bahwa 23 kota masih status PPKM level 4.

Tiga di antaranya di Kalimantan Selatan, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Kotabaru kembali memperpanjang PPKM level 4 hingga dua pekan ke depan atau dari 7 September hingga 20 September 2021.

Rikwanto mengatakan perlu langkah strategis dari kapolres bersama forkopimda dalam upaya penanganan COVID-19, termasuk menegakkan protokol kesehatan masyarakat.

Kemudian untuk menekan mobilitas, penyekatan beberapa ruas jalan hingga membatasi jam operasional berbagai tempat usaha dinilai cukup efektif mencegah penularan COVID-19 semakin masif.

"Namun tentunya tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif guna menjaga kondusivitas wilayah agar tak menimbulkan gejolak yang tak perlu di tengah masyarakat," tandasnya.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto memimpin serah terima jabatan Kapolres Kotabaru. (ANTARA/Firman)


Adapun Kapolres Kotabaru yang dilantik AKBP Mochammad Gafur Aditya Harisada Siregar menggantikan AKBP Andi Adnan Syafruddin yang promosi menjadi Wakil Direktur Polairud Polda Kalsel.

Ada pula pergantian Kabid TI Polda Kalsel dari Kombes Pol Eko Wahyuniawan kepada AKBP Kholilur Rochman.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021