Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyoroti opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK yang diterima pemerintah kota setempat.
Sorotan disampaikan Fraksi Golkar, Perubahan, Demokrat, dan PKB dalam sidang paripurna pemandangan fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD 2014, Senin.
"Kami meminta Pemkot Banjarbaru menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terhadap APBD 2014 sehingga bisa meraih opini WTP tahun 2015," ujar juru bicara Fraksi Golkar Jumli Hasan.
Fraksi Perubahan, Gerindra, PKB dan Demokrat juga menyoroti opini WDP yang diraih pemkot lima tahun berturut-turut selama kepemimpinan Wali Kota Ruzaidin Noor.
"Pengelolaan keuangan yang telah dilakukan pemkot harus dibenahi terutama pengelolaan aset yang masih menjadi kendala," ujar juru bicara Fraksi Demokrat Kardi Gunawan.
Menanggapi sorotan fraksi-fraksi DPRD, wali kota mengatakan, opini WDP yang dicapai pemkot karena masih adanya masalah pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Dijelaskan, aset yang berasal dari pemekaran Kabupaten Banjar sudah diambilalih kepemilikan dan dibuatkan sertifikat tetapi terkendala pada nilai aset tersebut.
"BPK menilai berdasarkan nilai perolehan (harga beli), sedangkan pemkot tidak memiliki dokumen atas jual beli aset sehingga laporan dinilai tidak sinkron," ungkapnya.
Selain itu, aset hibah pemerintah pusat maupun Pemprov Kalsel yang penyerahannya tidak melalui prosedur yang benar sehingga aset hanya dinilai dan dicatat tanpa disertai surat hibah.
Kemudian, aset milik pemkot yang sudah dicatat dan dinilai tetapi saat tim BPK melaksanakan pemeriksaan fisik, sebagian barang tidak berada ditempat karena dibawa pemakai.
"Masalah lain adalah pengelolaan aset berwujud dan tidak berwujud dari beberapa SKPD yang belum dilaporkan secara lengkap kepada pengelola aset daerah," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya berusaha menindaklanjuti setiap saran maupun rekomendasi atas hasil audit BPK agar pengelolaan keuangan lebih baik dan mampu meraih opini WTP.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Sorotan disampaikan Fraksi Golkar, Perubahan, Demokrat, dan PKB dalam sidang paripurna pemandangan fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD 2014, Senin.
"Kami meminta Pemkot Banjarbaru menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terhadap APBD 2014 sehingga bisa meraih opini WTP tahun 2015," ujar juru bicara Fraksi Golkar Jumli Hasan.
Fraksi Perubahan, Gerindra, PKB dan Demokrat juga menyoroti opini WDP yang diraih pemkot lima tahun berturut-turut selama kepemimpinan Wali Kota Ruzaidin Noor.
"Pengelolaan keuangan yang telah dilakukan pemkot harus dibenahi terutama pengelolaan aset yang masih menjadi kendala," ujar juru bicara Fraksi Demokrat Kardi Gunawan.
Menanggapi sorotan fraksi-fraksi DPRD, wali kota mengatakan, opini WDP yang dicapai pemkot karena masih adanya masalah pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Dijelaskan, aset yang berasal dari pemekaran Kabupaten Banjar sudah diambilalih kepemilikan dan dibuatkan sertifikat tetapi terkendala pada nilai aset tersebut.
"BPK menilai berdasarkan nilai perolehan (harga beli), sedangkan pemkot tidak memiliki dokumen atas jual beli aset sehingga laporan dinilai tidak sinkron," ungkapnya.
Selain itu, aset hibah pemerintah pusat maupun Pemprov Kalsel yang penyerahannya tidak melalui prosedur yang benar sehingga aset hanya dinilai dan dicatat tanpa disertai surat hibah.
Kemudian, aset milik pemkot yang sudah dicatat dan dinilai tetapi saat tim BPK melaksanakan pemeriksaan fisik, sebagian barang tidak berada ditempat karena dibawa pemakai.
"Masalah lain adalah pengelolaan aset berwujud dan tidak berwujud dari beberapa SKPD yang belum dilaporkan secara lengkap kepada pengelola aset daerah," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya berusaha menindaklanjuti setiap saran maupun rekomendasi atas hasil audit BPK agar pengelolaan keuangan lebih baik dan mampu meraih opini WTP.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015