Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati (Wabup) Syamsuri Arsyad kembali melaksanakan pelepasan untuk enam Kepala Desa (Kades) beserta Ketua TP PKK Desa, di Kecamatan Angkinang.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Angkinang, Sabilarrasyad, Senin (6/9), mengatakan pada tahun 2021 ini ada enam kades beserta Ketua TP PKK Desa yang habis masa jabatannya.
"Enam kades tersebut, yakni kades Desa Bamban Utara, Desa Angkinang, Desa Angkinang Selatan, Desa Bakarung, Desa Taniran Kubah, dan Desa Telaga Sili-Sili," katanya.
Dijelaskan dia, untuk mengisi kekosongan jabatan kades tersebut sampai terpilih kepala desa definitif, telah ditunjuk para penjabat kades dari ASN HSS berdasarkan usulan hasil musyawarah desa di masing-masing desa.
Bupati HSS, H Achmad Fikry, mengatakan enam tahun yang lalu dirinya melantik para kades, maka hari ini sampai pula waktunya untuk melepas para kepala desa.
“Izinkan saya atas nama Bupati HSS menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas darma bakti yang diberikan selama enam tahun, tentu keberhasilan desa sangat berpengaruh dengan keberhasilan kabupaten," katanya,
Kepada Penjabat kades dari ASN, ia meminta agar melanjutkan program dan menyempurnakan program kepala desa terdahulu.
Selain itu, para penjabat kades ini selain masih harus bekerja di instansi asal atau induk, mereka juga harus siap setiap waktu di bekerja di desa, walaupun di malam hari melayani masyarakat yang membutuhkan.
“Lanjutkan apa yang sudah di bangun oleh kepala desa yang sudah bertugas, jangan sebagai penjabat baru membuat semua yang baru," katanya.
Menurut dia, penjabat agar menjadi pemimpin yang bisa melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh pejabat yang lama, sepanjang dalam tanda petik itu yang dibutuhkan masyarakat.
Turut hadir, Ketua TP PKK Kab HSS Hj Isnaniah A Fikry, Ketua GOW Kab HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad, Ketua TP PKK Kecamatan Angkinang, Rusmiana Sabilarrasad, dan para kades aktif dan penjabat kades.
Baca juga: Delapan kepala desa di Kalumpang berakhir diisi pejabat unsur ASN
Baca juga: Lima kepala desa dan ketua TP PKK di Simpur purna bakti
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Angkinang, Sabilarrasyad, Senin (6/9), mengatakan pada tahun 2021 ini ada enam kades beserta Ketua TP PKK Desa yang habis masa jabatannya.
"Enam kades tersebut, yakni kades Desa Bamban Utara, Desa Angkinang, Desa Angkinang Selatan, Desa Bakarung, Desa Taniran Kubah, dan Desa Telaga Sili-Sili," katanya.
Dijelaskan dia, untuk mengisi kekosongan jabatan kades tersebut sampai terpilih kepala desa definitif, telah ditunjuk para penjabat kades dari ASN HSS berdasarkan usulan hasil musyawarah desa di masing-masing desa.
Bupati HSS, H Achmad Fikry, mengatakan enam tahun yang lalu dirinya melantik para kades, maka hari ini sampai pula waktunya untuk melepas para kepala desa.
“Izinkan saya atas nama Bupati HSS menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas darma bakti yang diberikan selama enam tahun, tentu keberhasilan desa sangat berpengaruh dengan keberhasilan kabupaten," katanya,
Kepada Penjabat kades dari ASN, ia meminta agar melanjutkan program dan menyempurnakan program kepala desa terdahulu.
Selain itu, para penjabat kades ini selain masih harus bekerja di instansi asal atau induk, mereka juga harus siap setiap waktu di bekerja di desa, walaupun di malam hari melayani masyarakat yang membutuhkan.
“Lanjutkan apa yang sudah di bangun oleh kepala desa yang sudah bertugas, jangan sebagai penjabat baru membuat semua yang baru," katanya.
Menurut dia, penjabat agar menjadi pemimpin yang bisa melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh pejabat yang lama, sepanjang dalam tanda petik itu yang dibutuhkan masyarakat.
Turut hadir, Ketua TP PKK Kab HSS Hj Isnaniah A Fikry, Ketua GOW Kab HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad, Ketua TP PKK Kecamatan Angkinang, Rusmiana Sabilarrasad, dan para kades aktif dan penjabat kades.
Baca juga: Delapan kepala desa di Kalumpang berakhir diisi pejabat unsur ASN
Baca juga: Lima kepala desa dan ketua TP PKK di Simpur purna bakti
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021