Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat (Jakbar) II menjelaskan tahapan bagi sekolah peminat pembelajaran tatap muka (PTM) agar lebih banyak lagi lembaga pendidikan di daerah itu mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
"Pertama, peminat harus mengisi blangko asesmen melalui tautan yang sudah tersedia," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki, Jumat.
Masduki menjelaskan, komponen pertama asesmen adalah kesiapan dari sarana dan prasarana maupun dari persetujuan orang tua.
Setelah itu, hasil asesmen setiap sekolah akan diperiksa oleh pemerintah. Usai diperiksa, pihak Suku Dinas Pendidikan setiap wilayah akan melakukan pemeriksaan ke sekolah tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah keterangan di asesmen sesuai dengan kondisi sekolah.
"Kita verifikasi, fakta antara yang diisi dan fakta di lapangan," kata Masduki.
Jika sekolah dinilai layak berdasarkan hasil asesmen di lapangan, maka pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI akan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyatakan sekolah tersebut layak mengikuti PTM.
Hingga saat ini, terdapat 66 sekolah di bawah naungan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II yang tengah mengikuti PTM.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh sekolah di wilayahnya untuk mengisi asesmen agar dapat melakukan PTM.
"Kita tidak ada target berapa sekolah, pokoknya sebanyak banyaknya diusahakan harus PTM," kata dia.
Sebelumnya, ke-66 sekolah tersebut telah melakukan PTM selama satu minggu sejak Senin (30/8).
Antara sempat menyambangi salah dua dari ke-66 sekolah yang menggelar PTM itu.
Sekolah pertama yakni SDN 11 Grogol Petamburan Jakarta Barat yang menggelar PTM pada Senin (30/8).
Sekolah kedua yang menggelar PTM yakni SDN 03 Duri Kepa yang berlokasi di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Rabu (1/9)
Pada kedua sekolah itu, PTM berjalan kondusif. Seluruh siswa menggunakan masker saat belajar di dalam kelas.
Selain itu, di setiap lantai sekolah terdapat tempat cuci tangan dan tempat penyemprotan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) yang berfungsi dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Pertama, peminat harus mengisi blangko asesmen melalui tautan yang sudah tersedia," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki, Jumat.
Masduki menjelaskan, komponen pertama asesmen adalah kesiapan dari sarana dan prasarana maupun dari persetujuan orang tua.
Setelah itu, hasil asesmen setiap sekolah akan diperiksa oleh pemerintah. Usai diperiksa, pihak Suku Dinas Pendidikan setiap wilayah akan melakukan pemeriksaan ke sekolah tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah keterangan di asesmen sesuai dengan kondisi sekolah.
"Kita verifikasi, fakta antara yang diisi dan fakta di lapangan," kata Masduki.
Jika sekolah dinilai layak berdasarkan hasil asesmen di lapangan, maka pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI akan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyatakan sekolah tersebut layak mengikuti PTM.
Hingga saat ini, terdapat 66 sekolah di bawah naungan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II yang tengah mengikuti PTM.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh sekolah di wilayahnya untuk mengisi asesmen agar dapat melakukan PTM.
"Kita tidak ada target berapa sekolah, pokoknya sebanyak banyaknya diusahakan harus PTM," kata dia.
Sebelumnya, ke-66 sekolah tersebut telah melakukan PTM selama satu minggu sejak Senin (30/8).
Antara sempat menyambangi salah dua dari ke-66 sekolah yang menggelar PTM itu.
Sekolah pertama yakni SDN 11 Grogol Petamburan Jakarta Barat yang menggelar PTM pada Senin (30/8).
Sekolah kedua yang menggelar PTM yakni SDN 03 Duri Kepa yang berlokasi di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Rabu (1/9)
Pada kedua sekolah itu, PTM berjalan kondusif. Seluruh siswa menggunakan masker saat belajar di dalam kelas.
Selain itu, di setiap lantai sekolah terdapat tempat cuci tangan dan tempat penyemprotan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) yang berfungsi dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021