Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) dan Launching atau peluncuran Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi, Selasa (31/8). 

Rakor bersama KPK, Kemendagri dan BPKP itu dilaksanakan secara virtual  diikuti Noormiliyani bersama Sekda H Zulkipli Yadi Noor, Inspektur H Ismet Zulfikar dan  BPKAD di ruang Media Center Diskominfo Batola “Batola Setara”. 

Dalam kegiatan yang berlangsung empat sesi itu,  Bupati Batola dan jajaran mengikuti kegiatan secara daring yang menghadirkan Mendagri, Ketua KPK dan Kepala BPKP. 

Sesi pertama kegiatan dimulai launching atau peluncuran pengelolaan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK dan BPKP, dilanjutkan arahan dari ketua KPK dengan tema MCP sebagai salah satu instrument dalam pemberantasan korupsi di daerah, kepala BPKP dengan tema MCP dalam bingkai pengawasan pemerintah.

Sesi kedua adalah launching aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jendral (SIWASIAT),  dimana sistem ini merupakan aplikasi yang dibangun Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan.

Sedangkan sesi berikut berupa penyerahan apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri Tito Karnavian kepada 10 pemerintah provinsi yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Inpektorat Jenderal Kemendagri, sesuai pasal 27 PP 12 tahun 2017 tentang Binwas Pemda yang mengamanatkan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti hasil pengawasan APIP paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima dan ditutup dengan diskusi panel pemantapan Binwas Pemda.

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kepada daerah yang berhasil melaksanakan pengawasan. 

“Saya berharap kedepannya seluruh daerah yang saat ini sudah berhasil bisa selalu konsisten tepat waktu dalam penyelesaiannya di masa mendatang, sekaligus bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk menyelesaikan secara tepat waktu juga untuk tindak lanjut hasil pengawasannya,” ungkapnya.

Disebutkan, pengelolaan MCP lebih menekankan langkah pencegahan korupsi di daerah dimana terdapat delapan indikator progres keberhasilan daerah dalam upaya pencegahan praktik korupsi diantaranya perancanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) atau Inspektorat, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, jelas dia, meliputi tiga hal, yakni terbangunnya komitmen tingkat pusat dan pemda dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

Dia berharap,  meningkatnya awareness kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelanggaraan sehingga dapat terbangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi COVID-19 serta fokus sasaran pengawasan penganggaran pemda.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021