Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat tahun 2014.


Pengumuman Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Syafrudin Mosi pada rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya H Muhaimin, di Banjarmasin, Senin.

Auditor Utama Keuangan Negara VI dalam sambutannya mengungkapkan, pemberian opini WTP tersebut karena tidak ada penyimpangan yang signifikan.

Namun, ungkapnya, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kalsel 2014 masih terdapat kelemahan sistem pengendalian internal dalam penyusunan laporan keuangan, antara lain penatausahaan aset tetap.

Selain itu, pertanggungjawaban keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), lanjut auditor yang bergelar sarjana ekonomi dan magister manajemen terebut. .

Kemudian terkait kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain piutang pihak ketiga dan pasien umum pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum sambang berpotensi tidak tertagih.

"Hal lain, kerja sama pemanfaatan aset belum sesuai ketentuan dan terdapat aset dalam sengketa," demikian Syafrudin Mosii.

Sementara Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam sambutannya berharap, agar pemerintah provinsi (Pemprov) mendatang dapat mempertahankan opini WTP tersebut, dan jika memungkinkan dapat lebih baik lagi.

Gubernur Kalsel dua periode itu mengemukakan harapan tersebut, karena Agustus 2015 mengakhiri masa jabatan sebagai orang nomor satu di jajaran Pemprov tersebut.

"Kita berharap, ke depan atau pada LKPD tahun-tahun berikut tak ada temuan BPK. Paling tidak temuan tersebut bisa kita minimalkan" demikian Rudy Ariffin.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhaimin menyatakan, pihaknya melalui Badan Anggaran (Banggar) akan menindaklanjuti temua BPK RI tersebut.

Sebelumnya atau LKPD Kalsel 2013, Pemprov tersebut juga mendapatkan opini WTP dari BPK RI.

Pewarta: Symsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015