Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan Muhiddin, segera menuntaskan dampak pandemi COVID-19, khususnya terkait dengan masalah ekonomi.

"Kita ketahui bersama, bahwa pandemi COVID-19 telah memengaruhi semua sektor, terutama perekonomian di negeri ini, tidak terkecuali di "Bumi Saijaan" Kotabaru," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru Muhammad Arif di Kotabaru, Ahad.

Mewakili masyarakat Kotabaru, ia mengucapkan selamat kepada Sahbirin Noor dan Muhiddin yang telah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel periode 2021-2024 oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: DPRD Kotabaru mendukung Gapoktan bangun pabrik CPO mini

"Kami mengharapkan gubernur dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam membangun Kalsel, lebih maju lagi," ujarnya.

Dia mengakui bahwa gubernur dan wagub setempat menghadapi tantangan berat dalam menyelesaikan dampak pandemi COVID-19, terlebih Kalsel masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Pemulihan ekonomi dan menangani COVID-19 adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, keduanya perlu penanganan secara bersamaan," kata dia.

Masyarakat Kotabaru, kata dia, berharap di daerah itu ada perbaikan infrastruktur dan perekonomian, untuk memperbaiki kondisi saat ini.

Menurut Arif, pelaksanaan PPKM level 4 di Kotabaru harus ditegakkan, antara lain masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan (prokes) dalam beraktivitas.

Ia mengaku prihatin karena ada masyarakat yang kurang peduli dengan kondisi saat ini. Mereka masih menggelar hajatan yang bisa menyebabkan adanya kerumunan warga sehingga menjadi riskan tertular virus.

Baca juga: Pemda Kotabaru bersama DPRD bahas Raperda PDAM

"Lebih baik tunda dulu acara pernikahan atau selamatan yang bisa menyebabkan kerumunan. Apabila tetap tidak bisa ditunda, laksanakan dengan sangat sederhana," katanya.

Namun demikian, pemerintah dalam hal menjalankan aturan harus secara humanis atau tidak kaku agar tidak menyebabkan masalah baru di masyarakat.

"Mencermati kondisi ekonomi masyarakat kita, pelaksanaan aturan ini perlu adanya kebijakan sepanjang tidak melanggar prokes," katanya.

Pewarta: Imm

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021