Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terpaksa menggunakan uang pribadi untuk semua urusan dinas karena belum bisa mencairkan anggaran dari APBD.

Divisi Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotabaru Zainal Abidin di Kotabaru, Jumat, mengatakan, sebenarnya Panwaslu Kotabaru mendapatkan anggaran dari APBD Kotabaru 2015 sebesar Rp7 miliar, namun sampai hari ini belum bisa dicairkan.

"Sementara biaya administrasi, kegiatan sosialisasi, koordinasi baik ke pusat, provinsi dan kecamatan, serta perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terpaksa menggunakan uang pribadi," terang Zainal.

Dia menerangkan saat ini pencairan anggaran untuk Panwaslu Kotabaru masih dalam proses pembuatan rekening yang akan diseragamkan oleh Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan.

Persyaratan yang dibuthkan untuk membuat rekening di provinsi seperti, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) serta pakta integritas sudah diserahkan ke Bawaslu Provinsi Kalsel.

"Mudah-mudahan, tidak lama lagi Bawaslu selesai membukakan rekening untuk Panwaslu Kotabaru, sehingga anggaran yang ada bisa segera dicairkan," harapnya.

Menurut Zainal, apabila rekening sudah jadi, Panwalu Kotabaru tetap belum bisa mencairkan anggaran, karena hingga saat ini Panwaslu belum memiliki Sekretariat.

Karena yang bertanda tangan untuk pencairan dana tersebut adalah Sekretariat Panwaslu, sementara sampai saat ini belum ada sekretariat yang ditunjuk dan dilantik.

Zainal berharap, semua persyaratan yang menyangkut pencairan anggaran dapat segera dipenuhi, karena 63 orang anggota Panswascam juga perlu dilantik dan memerlukan dana.

Terlebih saat ini tahapan pemilihan umum gubernu dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati juga sudah lama dimulai, sehingga personil pengawas juga perlu segera diisi.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kotabaru Adi Sutomo menyatakan, pihaknya membantu mempercepat pencairan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati demi kelancaran dan suksesnya pemilu serentak 9 Desember 2015.

Dia mengemukakan, anggaran untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati masuk dalam anggaran Kantor Kesatuan bangsa dan Perlindungan Masyarakat dalam bentuk hibah.

Dana tersebut dicairkan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) selanjutnya disalurkan melalui Bank Kalsel.

"Namun pihak KPU meminta pencairan 50 persen dari total anggaran sekitar Rp24 miliar," terang Adi Sutomo.

Dia menjelaskan, pencairan dana Pilkada dilakukan dua tahapan, tahap pertama 50 persen dan sisanya tahap dua 50 persen.

Adi Sutomo berharap, dengan telah dicairkannya dana Pilkada KPU Kotabaru bisa melaksanakan tahapan-tahapan pemilu dengan lancar dan sesuai jadwal, sehingga dapat mendukung untuk memperoleh hasil pemilihan kepala daerah yang berkualitas.

Ia juga berharap, Panwaslu Kotabaru dapat segera mencairkan anggaran untuk membiayai kegiatan yang mulai dilaksanakan.

"Kita siap membantu apabila diperlukan, demi kelancaran Pemilihan kepala daerah serentak di Kotabaru," paparnya.***2***Budi Suyanto

(T.I022/B/B008/B008) 12-06-2015 16:22:12

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015