Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ditetapkan untuk diperpanjang hingga tanggal 6 September 2021 mendatang, hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten HSS.

Bupati HSS, H Achmad Fikry, di Kandangan, mengatakan rakor membahas mengenai perkembangan penanganan COVID-19, serta mengevaluasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan PPKM level III di HSS.

"Mengingat masih tingginya angka COVID-19 di HSS maka PPKM level III di Kabupaten HSS diperpanjang hingga 6 September 2021. Namun meskipun begitu, ada beberapa catatan-catatan yang dapat dilakukan pada masa Perpanjangan PPKM level III kali ini," katanya,Selasa (24/8).

Dijelaskan dia, catatan-catatan tersebut seperti dimungkinkannya pelaksanaan Pembelajaran secara Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah, serta pembukaan objek wisata.

Nantinya akan dikaji secara teknis oleh masing-masing tim dan sangat tergantung dengan kondisi dan kesiapan pelaksanaannya di lapangan, Ia juga menegaskan baik PTM maupun pembukaan objek wisata mungkin dapat dilaksanakan secara sangat terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Untuk pelaksanaan PTM sendiri selain terpenuhinya prokes yang ketat, IA meminta ada mindset dan kebiasaan yang harus dirubah, karena kalau dulu murid yang menunggu guru.

"Sekarang untuk mencegah kerumunan, saat ini sebaiknya guru yang menunggu murid di dalam kelas sehingga pada saat murid masuk kelas, pelajaran dapat langsung dimulai," katanya, didampingi Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Kapolres HSS, Sugeng Priyanto, di Aula Rakat Mufakat Setda HSS.

Selain itu, yang tak kalah penting adalah peran masyarakat dalam hal ini orang tua murid tetap mengusahakan antar-jemput anak secara langsung, menyiapkan bekal dari rumah sehingga anak-anak tidak ke mana-mana dan setelah belajar langsung pulang.

Ia tetap optimis Pemkab HSS dengan bantuan berbagai pihak akan mampu menurunkan angka COVID-19 di Kab HSS, peran serta masyarakat menjadi sangat penting karena sasaran penerapan prokes adalah di masyarakat.

Pemerintah dalam hal ini hanya mendorong dan terus mendorong agar masyarakat tetap mematuhi Prokes,  apabila masyarakat dapat menerapkan prokes secara ketat, dan mobilitasnya dapat dikurangi maka angka COVID-19 di kab hss dapat diturunkan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut atau segera berobat ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya apabila mengalami gejala sakit, kami memastikan tidak ada pasien yang dicovid-covidkan," katanya.

Baca juga: Ratusan warga antusias ikuti serbuan vaksin Kodim HSS

Baca juga: Wabup HSS berikan edukasi langsung ke masyarakat pentingnya masker

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021