Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bekerja sama dengan Satgas COVID-19 melakukan tes Swab antigen bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaannya berdasarkan Surat Edaran Bupati HSU nomor 065/080/ORG tahun 2021 tentang pelaksanaan pemeriksaan Swab Antigen bagi ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
"Dinas Kominfo salah satu garda terdepan dalam pelayanan publik yang mendukung kegiatan Swab Antigen dalam upaya melindungi ASN dan masyarakat dari terpapar COVID-19," ujar Kepala Dinas Kominfo HSU H Adi Lesmana di Amuntai, Selasa (24/8).
Adi bersama jajaran Dinas Kominfo HSU mendapat giliran Swab Antigen pada Selasa (24/8) pagi di halaman Kantor Kominfo HSU Jalan Norman Umar Kelurahan Kebun Sari Amuntai.
Dikatakan, pelaksanaan Swab Antigen Kepada ASN Di Kabupaten HSU dilaksanakan sejak Kamis (19/8) di awali para ASN di Kantor Bapelitbang, Badan Kepegawaian, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Melalui Surat Edaran Bupati tersebut, kata Adi, bagi ASN yang menolak menjalani Swab Antigen tanpa alasan yang jelas, maka akan disampaikan ke Badan Kepegawaian untuk diberikan sanksi.
"Tujuan pelaksanaan Swab Antigen ini sebagai bentuk kehati-hatian untuk melindungi ASN lain dari terpapar COVID-19 dan membantu ASN yang terpapar untuk berobat," terang Adi.
Dikatakan Adi, karyawannya selama ini banyak yang bertugas dilapangan, selalu diingatkan agar selalu menjaga protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, sebelum berangkat kelapangan dan menggunakan masker.
"Saya sendiri mengharapkan pelaksanaan Swab Antigen ini bisa dilaksanakan secara rutin terhadap karyawan saya dan ASN lain agar dapat memutus penularan COVID-19," kata Adi.
Sebanyak enam petugas dari Dinas Kesehatan melakukan Swab terhadap 64 karyawan bail ASN Maupin non ASN Dinas Kominfo, termasuk peserta magang dan hasil Swab Test menunjukan Negatif yang berarti seluruh ASN, non ASN dan peserta magang di Dinas Kominfo HSU tidak terpapar COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Pelaksanaannya berdasarkan Surat Edaran Bupati HSU nomor 065/080/ORG tahun 2021 tentang pelaksanaan pemeriksaan Swab Antigen bagi ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
"Dinas Kominfo salah satu garda terdepan dalam pelayanan publik yang mendukung kegiatan Swab Antigen dalam upaya melindungi ASN dan masyarakat dari terpapar COVID-19," ujar Kepala Dinas Kominfo HSU H Adi Lesmana di Amuntai, Selasa (24/8).
Adi bersama jajaran Dinas Kominfo HSU mendapat giliran Swab Antigen pada Selasa (24/8) pagi di halaman Kantor Kominfo HSU Jalan Norman Umar Kelurahan Kebun Sari Amuntai.
Dikatakan, pelaksanaan Swab Antigen Kepada ASN Di Kabupaten HSU dilaksanakan sejak Kamis (19/8) di awali para ASN di Kantor Bapelitbang, Badan Kepegawaian, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Melalui Surat Edaran Bupati tersebut, kata Adi, bagi ASN yang menolak menjalani Swab Antigen tanpa alasan yang jelas, maka akan disampaikan ke Badan Kepegawaian untuk diberikan sanksi.
"Tujuan pelaksanaan Swab Antigen ini sebagai bentuk kehati-hatian untuk melindungi ASN lain dari terpapar COVID-19 dan membantu ASN yang terpapar untuk berobat," terang Adi.
Dikatakan Adi, karyawannya selama ini banyak yang bertugas dilapangan, selalu diingatkan agar selalu menjaga protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, sebelum berangkat kelapangan dan menggunakan masker.
"Saya sendiri mengharapkan pelaksanaan Swab Antigen ini bisa dilaksanakan secara rutin terhadap karyawan saya dan ASN lain agar dapat memutus penularan COVID-19," kata Adi.
Sebanyak enam petugas dari Dinas Kesehatan melakukan Swab terhadap 64 karyawan bail ASN Maupin non ASN Dinas Kominfo, termasuk peserta magang dan hasil Swab Test menunjukan Negatif yang berarti seluruh ASN, non ASN dan peserta magang di Dinas Kominfo HSU tidak terpapar COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021