Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Polsek Jajaran melakukan gerakan penanaman satu Juta Pohon program penghijauan dan pelestarian lingkungan dari Polda Kalsel. Turut berhadir saat itu Bupati bersama jajaran unsur Forkopimda yang bertempat di lingkungan Asrama Polres HST di Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa, Jum'at (20/8).
Jumlah pohon yang ditanam adalah sebanyak 1000 bibit pohon diantaranya jenis alpukat sebanyak 30 pohon, sirsak 30, Spathodea 100, Trambesi 40, Mahoni 40, Jengkol 660 dan Sengon 100 pohon.
Penanaman pohon tersebut menurut Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto juga diikuti oleh Polsek jajaran dan program Polda Se-Kalsel.
"Penanaman pohon seperti ini tentunya belum sebanding dengan luasnya kerusakan lingkungan yang terjadi. Namun demikian, upaya ini sangat berharga apabila dilaksanakan secara konsisten dan penuh kesungguhan, sehingga setiap pohon yang kita tanam dapat hidup dan tumbuh subur serta bermanfaat bagi semua," katanya.
Ia berharap kepada anggota, kegiatan penanaman pohon ini bukan sekedar kegiatan seremonial semata, jangan hanya menanam tapi juga harus merawat.
"Kepada seluruh pihak baik Pemerintah Daerah, TNI – Polri, Ormas atau LSM serta seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif memelihara dan melestarikan pohon yang kita tanam dan juga terus melaksanakan penghijauan dimulai dari tempat tinggal serta lingkungan kerja yang nantinya dapat memberikan manfaat bagi anak cucu kita di masa akan datang," katanya.
Kapolres menambahkan, semoga di hari yang penuh berkah ini diwarnai dengan keikhlasan melalui menanam pohon. Selamat menanam pohon, menanam pohon menanam pahala, insyaallah menjadi amal ibadah bagi kita semua.
Sementara itu, Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengapresiasi dan mendukung sekali kegiatan penanaman pohon tersebut. "Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penanaman pohon, mengingat bahwa apa yang kita lakukan sekarang merupakan salah satu langkah untuk menjaga lingkungan. Kita jaga alam, alam jaga kita," kata Bupati.
Baca juga: RSHD Barabai kekurangan perawat di ruang penanganan COVID-19
Baca juga: Ulama harus memberikan suasana sejuk di masa pandemi
Baca juga: DPRD Kalsel temukan Formasi Guru Seni Budaya dan TIK minim pendaftar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Jumlah pohon yang ditanam adalah sebanyak 1000 bibit pohon diantaranya jenis alpukat sebanyak 30 pohon, sirsak 30, Spathodea 100, Trambesi 40, Mahoni 40, Jengkol 660 dan Sengon 100 pohon.
Penanaman pohon tersebut menurut Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto juga diikuti oleh Polsek jajaran dan program Polda Se-Kalsel.
"Penanaman pohon seperti ini tentunya belum sebanding dengan luasnya kerusakan lingkungan yang terjadi. Namun demikian, upaya ini sangat berharga apabila dilaksanakan secara konsisten dan penuh kesungguhan, sehingga setiap pohon yang kita tanam dapat hidup dan tumbuh subur serta bermanfaat bagi semua," katanya.
Ia berharap kepada anggota, kegiatan penanaman pohon ini bukan sekedar kegiatan seremonial semata, jangan hanya menanam tapi juga harus merawat.
"Kepada seluruh pihak baik Pemerintah Daerah, TNI – Polri, Ormas atau LSM serta seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif memelihara dan melestarikan pohon yang kita tanam dan juga terus melaksanakan penghijauan dimulai dari tempat tinggal serta lingkungan kerja yang nantinya dapat memberikan manfaat bagi anak cucu kita di masa akan datang," katanya.
Kapolres menambahkan, semoga di hari yang penuh berkah ini diwarnai dengan keikhlasan melalui menanam pohon. Selamat menanam pohon, menanam pohon menanam pahala, insyaallah menjadi amal ibadah bagi kita semua.
Sementara itu, Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengapresiasi dan mendukung sekali kegiatan penanaman pohon tersebut. "Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penanaman pohon, mengingat bahwa apa yang kita lakukan sekarang merupakan salah satu langkah untuk menjaga lingkungan. Kita jaga alam, alam jaga kita," kata Bupati.
Baca juga: RSHD Barabai kekurangan perawat di ruang penanganan COVID-19
Baca juga: Ulama harus memberikan suasana sejuk di masa pandemi
Baca juga: DPRD Kalsel temukan Formasi Guru Seni Budaya dan TIK minim pendaftar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021