Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan layanan fogging disinfektan gratis untuk kendaraan yang melakukan cek fisik di kantor Samsat Banjarmasin saat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Inovasi ini menindaklanjuti arahan pimpinan sebagai wujud kepedulian Ditlantas Polda Kalsel dalam membantu penanganan COVID-19," terang Kasi STNK Ditlantas Polda Kalsel Kompol Rainhard Maradona di Banjarmasin, Jumat.

Dijelaskan dia, fogging disinfektan bermanfaat untuk sterilisasi ruang dalam mobil guna membunuh virus COVID-19 yang dikhawatirkan menyebar.

"Bisa saja virus menempel di bagian-bagian dalam mobil seperti kemudi, jok dan lain sebagainya. Dengan fogging disinfektan ini virus diyakini mati dan tidak lagi membahayakan manusia," jelas Rainhard.
Perwira di Samsat Banjarmasin II Iptu Vera bersama anggota yang melaksanakan fogging disinfektan untuk kendaraan yang cek fisik di kantor Samsat. (ANTARA/Firman)

Harapannya, bagi pemilik kendaraan khususnya roda empat dapat memanfaatkan layanan tambahan tersebut agar potensi penyebaran COVID-19 dapat ditekan.

"Mari kita sama-sama mencegah penularan COVID-19 dengan lebih peduli dan disiplin protokol kesehatan. Jika semua orang komitmen maka pandemi ini lebih cepat berakhir," tandas Rainhard di dampingi perwira Samsat Banjarmasin II Iptu Vera.

Diketahui Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo terus menggelorakan semangat kepedulian terhadap masyarakat di masa pandemi.

Selain beragam inovasi yang dibuat, Ditlantas Polda Kalsel juga rutin setiap minggunya membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak COVID-19.  

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021