TNI Angkatan Laut melaksanakan pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Banjarmasin, Kalimantan Selatan  menyasar potensi kerumunan di sejumlah lokasi.

"Hari ini anggota TNI AL yang tergabung di Tim Terpadu Posko PPKM menegakkan aturan PPKM di area gedung terminal penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin," ungkap Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M. Tr. Hanla, Jumat

Protokol kesehatan diingatkan petugas agar dipatuhi calon penumpang kapal dan masyarakat yang beraktivitas di areal pelabuhan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Petugas juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan rutin terhadap setiap kendaraan dan penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut tersebut.

Di antaranya harus membawa surat keterangan sudah disuntik vaksin dan hasil tes PCR atau antigen negatif COVID-19.
Seorang warga diberikan sanksi sosial berupa push up karena tak menggunakan masker. (ANTARA/Firman)


Ditegaskan Herbi, TNI AL terus bersinergi dengan instansi lainnya untuk mendukung dan menyukseskan apa yang menjadi program pemerintah dalam menekan penularan COVID-19 di tanah air.

Selain di Kalsel, Lanal Banjarmasin yang wilayahnya hingga ke Kalimantan Tengah juga melaksanakan penegakan prokes di Kabupaten Kapuas yang menerapkan PPKM level IV.

Prajurit TNI AL bersama tim terpadu  patroli prokes di tempat yang memicu kerumunan massa, antara lain pasar, rumah makan dan lokasi wisata.

Hasilnya, masih ditemukan masyarakat tak menggunakan masker yang langsung diberikan sanksi sosial berupa push up serta mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021