Bupati Balangan Abdul Hadi menegaskan kepada para camat dan kepala desa agar memaksimalkan PPKM tingkat desa jangan hanya sebagai formalitas saja.

Abdul Hadi di Paringin, Jumat mengatakan, khusus para camat untuk selalu bekerja sama dengan kepala desa dalam memantau dan melaporkan kondisi di kecamatan masing-masing.

Ia juga menegaskan agar PPKM tingkat desa ini dapat berjalan dengan semestinya, tidak hanya sebagai formalitas saja.

"Kalau cuma sekadar memasang spanduk, menyerap anggaran refocusing delapan persen, kita tidak mau hanya seperti itu. Kita mau PPKM aktif disetiap desa sebagai garda terdepan untuk penanggulangan COVID-19, agar Balangan tidak masuk ke level empat," tegasnya usai melaksanakan apel kesiapan Satgas COVID-19 di halaman kantor Bupati Balangan.

Dia menambahkan, berdasarkan arahan dari Polres dan Kajari Balangan, agar para kepala desa dapat menyerap penggunaan dana dari anggaran tersebut, sepanjang digunakan untuk penanganan COVID-19 di wilayahnya tidak jadi masalah.

Dia melanjutkan, semua memiliki kesepakatan dan tanggung jawab bersama-sama dalam melaksanakan penegakan disiplin, mengintensifkan penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Serta mengoptimalkan kembali Satgas COVID-19 di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa.

Sebagaimana diketahui bersama, ujar Abdul Hadi, sejauh ini upaya pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19 telah dilaksanakan, di antaranya kesiapan rumah sakit, tenaga kesehatan, tabung oksigen, dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat.

Maka dari itu, kata dia, dengan perkembangan Kabupaten Balangan yang saat ini sudah memasuki PPKM level tiga, sehingga harus menjadi perhatian serius dalam pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di desa-desa.

"Hal ini kita maksudkan tidak lain supaya ada optimalisasi PPKM di tingkat desa. Dan kita ketahui bersama kasus COVID-19 di Kabupaten Balangan sudah sangat tinggi bahkan kita sudah dalam situasi darurat," tutupnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021