Jajaran Kepolisian Sektor Banjarbaru Barat melalui unit opsnal Reserse Kriminal menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan seorang pemuda yang merupakan teman mereka sendiri hingga mengalami luka-luka.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi di Banjarbaru, Kamis mengatakan, tiga pelaku yang berinisial MS (32), AS (38) dan MA (25) ditangkap, Rabu (11/8) siang.
"Korban pengeroyokan adalah teman mereka bertiga yakni MA (35) yang mengalami luka robek akibat senjata tajam pada bagian badan samping kiri hingga harus mendapat perawatan medis," ujar Kardi.
Disebutkan, pengeroyokan terhadap korban terjadi di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani Jurusan Pelaihari RT 05 Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Ahad (8/8).
Kejadian bermula saat korban sedang asik bernyanyi di sebuah warung malam kemudian membuka baju dan ditegur terlapor berinisial MS lalu korban minta maaf namun dipukul terlapor di bagian wajah.
Merasa dianiaya meski pun sudah meminta maaf buka baju karena hawa panas, korban lari dan dikejar tiga pelaku hingga terjadi pengeroyokan yang membuat korban mengalami luka tusuk di badannya.
Selanjutnya, korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan pemilik warung ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan istri korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarbaru Barat.
Setelah menerima laporan, unit opsnal Polsek Banjarbaru Barat dipimpin Perwira Unit 1 Reskrim Aiptu Deden A Lesmana mengamankan tiga pelaku yang saat mengeroyok korban masing-masing membawa sajam.
"Dua pelaku yakni MS dan MA pernah ditahan karena perkara narkoba dan ketiganya diancam pengeroyokan yang mengakibatkan luka pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," kata Kardi.
Ditambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah pisau jenis belati dengan panjang 20 centimeter gagang coklat dan sarung serta satu buah pisau dengan panjang 25 centimeter warna coklat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi di Banjarbaru, Kamis mengatakan, tiga pelaku yang berinisial MS (32), AS (38) dan MA (25) ditangkap, Rabu (11/8) siang.
"Korban pengeroyokan adalah teman mereka bertiga yakni MA (35) yang mengalami luka robek akibat senjata tajam pada bagian badan samping kiri hingga harus mendapat perawatan medis," ujar Kardi.
Disebutkan, pengeroyokan terhadap korban terjadi di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani Jurusan Pelaihari RT 05 Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Ahad (8/8).
Kejadian bermula saat korban sedang asik bernyanyi di sebuah warung malam kemudian membuka baju dan ditegur terlapor berinisial MS lalu korban minta maaf namun dipukul terlapor di bagian wajah.
Merasa dianiaya meski pun sudah meminta maaf buka baju karena hawa panas, korban lari dan dikejar tiga pelaku hingga terjadi pengeroyokan yang membuat korban mengalami luka tusuk di badannya.
Selanjutnya, korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan pemilik warung ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan istri korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarbaru Barat.
Setelah menerima laporan, unit opsnal Polsek Banjarbaru Barat dipimpin Perwira Unit 1 Reskrim Aiptu Deden A Lesmana mengamankan tiga pelaku yang saat mengeroyok korban masing-masing membawa sajam.
"Dua pelaku yakni MS dan MA pernah ditahan karena perkara narkoba dan ketiganya diancam pengeroyokan yang mengakibatkan luka pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," kata Kardi.
Ditambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah pisau jenis belati dengan panjang 20 centimeter gagang coklat dan sarung serta satu buah pisau dengan panjang 25 centimeter warna coklat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021