Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih mengevaluasi jumlah jabatan eselon III yang akan disetarakan ke jabatan fungsional. Pemkab punya waktu untuk mengusulkan jumlah ini hingga jadwal pelantikan nanti ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni hingga akhir Desember 2021 mendatang.

Kepala Bagian Organisasi Setda HST, Muhammad Afni Hidayat merincikan di HST ada sebanyak 134 pejabat eselon tingkat III. Nantinya sebagian dari jumlah ini akan diusulkan untuk difungsionalkan. "Kecuali jabatan sekretaris di dinas dan badan, camat dan sekretaris camat tidak ikut difungsionalkan," katanya, Senin (2/8) di Barabai.

Pihaknya saat ini masih terus melakukan evaluasi terkait jabatan dan jumlah pejabat yang difungsionalkan. Sebab dari Kemendagri tidak ada batasan jumlah pejabat yang boleh diusulkan.

"Artinya diusulkan semua bisa, tapi kita tidak ingin mengganggu jalannya pemerintahan. Karena ada perubahan pola kerja yang tidak mudah diterima kawan-kawan. Karena terbiasa struktural di alih ke fungsional," jelasnya.

Afni menyatakan, penyetaraan jabatan nantinya akan sangat selektif. "Intinya agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Sampai saat ini masih kita kalkulasi," tegasnya.

Sebagai acuan untuk tahap seleksi, Afni berpegang teguh kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 17 Tahun 2021 Pasal 6. Di sana dijelaskan ada empat kriteria penyetaraan jabatan.

Pertama merupakan pejabat administrasi, kedua tugas dan fungsi jabatan administrasi berkaitan dengan pelayanan teknis dan fungsional, ketiga tugas dan fungsi jabatan dilakukan oleh pejabat fungsional, keempat jabatan yang berbasis keahlian atau keterampilan tertentu.

 "Sampai saat ini kita masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari kementerian. Kita juga terus berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel terkait reformasi birokrasi di Hulu Sungai Tengah," pungkasnya.

Terkait target pengusulan dari Kementerian Dalam Negeri sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 tersebut, Afni mengatakan untuk PNS eselon IV sudah dilakukan pemberkasan pengusulan sekitar 444 orang.

Menurutnya data Kabupaten dan Kota yang telah melakukan pengusulan ke Kemendagri sudah sebanyak 343 (67%). "Saat ini kita terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan pemprov, karena mereka juga punya kepentingan," kata Afni.

Ia menambahkan, selain yang diusulkan tersebut, terbanyak PNS yang terdata sebagai fungsional ada di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Pertanian.

"Intinya kebijakan ini tidak akan mengganggu pendapatan kawan-kawan PNS, namun kinerjanya yang akan disesuaikan. Semakin sedikit struktur, maka kinerja akan lebih terfokus," tuntasnya.

Baca juga: Siap-siap, ratusan PNS eselon III dan IV Pemkab HST akan difungsional
Baca juga: Sudah ada empat ASN Pemkab HST yang dipecat secara tidak hormat
Baca juga: Dikunjungi Anggota DPR RI, KPU dan Bawaslu HST harapkan punya kantor milik sendiri

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021