Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-P3A) menganugerahkan kepada Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai kota layak anak dengan katagori Madya pada tahun 2021.

"Ini anugrah yang ketiga kalinya kota kita dapat dari Kemen-P3A," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina usai mengikuti kegiatan daring pemberian penghargaaan kota layak anak kepada kabupaten/kota se-Indonesia oleh Kemen-P3A, Kamis.

"Mudah-mudahan anak-anak bisa menjadi generasi emas kota ini ke depan. Mudah-mudahan juga seluruh perjuangan kita dan ikhtiar kita untuk menjadikan kota layak anak, bisa didukung semua pihak," ujarnya lagi.

Menurut dia, perjuangan menjadikan kota ini dinilai sebagai kota layak anak sejak 2018 lalu hingga kini tidak lepas dari peran semua pihak  khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.

"Sekarang juga daerah kita ada forum anak Kota Banjarmasin, ini juga sangat membantu membuat terobosan untuk kebijakan pemerintah kota memenuhi hak anak," ujarnya.

Ibnu Sina menyatakan, pemerintah kota terus berupaya memberikan sarana dan prasarana bagi hak anak di kota ini, khususnya tempat bermain.

Menurut dia, beberapa program untuk kepentingan anak-anak sudah diagendakan, diantaranya pembangunan ruang bermain anak di setiap kelurahan.

kemudian, lanjut dia, sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Taman Kamboja, serta beberapa fasilitas pelayanan publik lainnya yang berpihak pada anak-anak.

Kota Banjarmasin juga sudah memiliki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di bawah Jembatan Benua Anyar, Banjarmasin Timur.

Dia pun berkomitmen dengan penghargaan yang bisa dipertahankan ini, Pemkot secara berkesinambungan memberikan pelayanan, menyediakan fasilitas untuk anak-anak kota serta memelihara fasilitas publik tersebut.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021