Panitia Khusus atau Pansus II DPRD Kalimantan Selatan koordinasikan rencana dana cadangan Pilkada provinsi tersebut Tahun 2024 dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu).

Oleh karenanya dalam kunjungan kerja (Kunker) Pansus II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), 29 - 31Juli 2021 ke "Bumi Bersujud" Tanbu atau koordinasi tersebut, Pansus II menemui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab setempat.

Pansus II DPRD Kalsel membahas Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada provinsi setempat Tahun 2024 dengan perkiraan memerlukan pembiayaan cukup besar untuk pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Oleh sebab itu, Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA memandang perlu pencadangan dana Pilkada 2024 di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa agar tidak terlalu mengganggu kegiatan pembangunan lainnya.

Pencadangan dana Pilkada tersebut dengan cara mencicil penyediaannya mulai tahun anggaran 2022 sehingga pada 2024 beban APBD Kalsel tidak terlalu berat lagi, karena pembangunan lainnya juga harus jalan - jangan sampai mandek.

Sebelumnya rapat Pansus II bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) setempat, 26 Juli 2021 sepakat cicilan dana cadangan Pilkada Rp100 miliar/tahun anggaran.

Karena berdasarkan pengalaman Pilkada Kalsel 2019 memerlukan dana lebih kurang Rp300 miliar.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021