Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan dengan cara zonasi atau sesuai dengan wilayah tempat tinggal.

"Pembelajaran dengan tatap muka menimbulkan dilema, seyogyanya tidak semua daerah diberlakukan sama, karena kondisi geografis Kotabaru berbeda dengan seluruh kabupaten kota di Kalsel," kata Ketua DPRD Kotabaru Sairi Mukhlis, dilaporkan, Selasa.
 
Dikatakan, Kabupaten Kotabaru yang memiliki hampir sepertiga luas wilayah Kalsel itu terdiri kepulauan, sehingga apabila diberlakukan PTM untuk daerah atau pulau tertentu berbeda dengan daerah perkotaan.

Bagi daerah atau kecamatan yang banyak terpapar COVID-19 atau masuk zona merah, maka tidak perlu diberlakukan PTM atau pemebelajaran cukup dilakukan dengan dalam jaringan (daring).

Baca juga: Kotabaru DPRD wants every village to have social center

Namun bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah yang tidak ada yang terpapar, seperti yang ada di pelosok desa, maka diberlakukan sekolah dengan tatap muka.

Menurut dia, banyak desa di pelosok yang tidak dimasuki oleh orang orang luar, sehingga tidak ada orang yang membawa Virus Corona atau COVID-19 masuk ke wilayah tersebut.

"Pada saat ini  anak-anak kita sudah sangat membutuhkan pembelajaran tatap muka dengan guru guru mereka," jelas Sairi dengan menambahkan anak-anak perlu kehadiran dan bimbingan seorang guru yang mendidik dengan hati.

Baca juga: Kotabaru harus miliki gedung penyimpanan arsif standar

"Belajar dengan guru yang berhadapan langsung,  bisa mengubah karakter anak-anak kita untuk menjadi lebih baik," jelasnya.

Pewarta: Imam

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021