Kabupaten Kotabaru sudah selayaknya memiliki gedung atau prasarana yang lainnya sesuai standar untuk menyimpan arsip-arsip peting "Bumi Saijaan".

"Sarana dan prasarana kearsipan daerah perlu ditingkatkan dalam menjaga dan menyimpan dokumen-dokumen penting yang dimiliki daerah," kata anggota DPRD Kotabaru M Lutfi, Ahad.

Selain infrastruktur berupa gedung dan sarana fisik, daerah juga seharusnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia kearsipan, pengelolaan dan penyusunan arsip.

Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari sekitar 114 pulau, dengan luas wilayah sekitar 9.442,46 km² atau hampir sepertiga wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, dan telah merayakan hari jadinya yang ke-71 sudah seyogyanya memiliki sarana kearsipan yang standar.

Sebelumnya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru, menggelar Rapat Koordinasi penyempurnaan terkait keamanan dan akses arsip yang dinamis.

Kepala Dinas Kearsiapan Dan Perpustakaan Kotabaru, H Gusti Syahruddin, mengatakan seiring pesatnya pembangunan menyebabkan volume arsip semakin banyak.

Dikatakan, dalam rangka efisiensi ruang penyimpanan arsip dan kemudahan temu balik arsip, maka perlu dilaksanakan kegiatan penyusutan arsip.

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021