Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto mengatakan daerah itu mengedepankan operasi yustisi yang terukur dan humanis dalam penegakan aturan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik level III maupun level IV.

"Jadi fokus kita mencegah adanya kerumunan dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker," kata dia di Banjarmasin, Senin.

Dijelaskan Rikwanto, dalam operasi yustisi menyasar toko ataupun warung dan cafe misalnya, jika ada pelanggaran protokol kesehatan langsung diberitahu.

"Kita juga lakukan tes antigen secara acak bagi masyarakat yang kedapatan melanggar prokes supaya ada efek jera," jelas jenderal bintang dua itu.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel Safrizal dan Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah. (ANTARA/Firman)


Begitu juga untuk penyekatan perbatasan provinsi, dipastikan Kapolda dilakukan selama PPKM yang berlaku mulai Senin hari ini hingga dua minggu kedepan, yakni 8 Agustus 2021 mendatang.

Menurut dia, pengetatan perbatasan penting mengingat dua provinsi tetangga yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur dikhawatirkan telah menyebar varian Delta yang lebih ganas, sehingga Kalsel patut waspada.

Sedangkan untuk penyekatan dalam provinsi yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang masuk wilayah aglomerasi juga dilakukan namun disesuaikan situasi dan kondisi.

"Jadi penyekatan sifatnya melakukan operasi yustisi. Ditanya mau kemana, pakai masker apa tidak. Kalau tidak ada kepentingan silahkan kembali," tuturnya saat bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel Safrizal dan Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021