Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA menyatakan, sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE bukan cuma menghindari pelayanan dengan antrian panjang, tetapi juga terhadap kemungkinan korupsi.

"Paling tidak dengan SPBE meminimalkan potensi korupsi," tegasnya menjawab/menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel terkait Raperda tentang SPBE pada rapat paripurna DPRD setempat di Banjarmasin, Senin (25/7).

Dalam tanggapan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Faried Fakhmansyah itu, Pj Gubernur menambah, dengan SPBE urusan bisa lebih mudah, mungkiu cukup hanya di rumah.

"Hal tersebut berarti bisa mengurangi kontak langsung. Terlebih pada musim pandemi COVID-19 kita harus berusaha mengurangi kontak langsung dengan orang lain," lanjutnya.

"Pokoknya dengan SPBE banyak kebaikan dan manfaatnya. Hal itu juga sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman dalam memanfaatkan informasi dan teknologi," demikian Safrizal.

Memimpin rapat paripurna DPRD Kalsel itu Wakil Ketuanya Hj Karmila didampingi sesama "Srikandi" wakil rakyat provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota tersebut, Hj Mariana SAB MM.

Pada rapat paripurna itu pula, anggota Dewan sepakat perubahan jadwal kegiatan Juli 2021 yang semula Pansus studi komparasi ke luar daerah menjadi dalam daerah provinsi saja.

Perubahan jadwal rencana kunjungan kerja (Kunker) tersebut sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh negeri Indonesia.




 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021