Kalangan DPRD Kotabaru mengharapkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) terbentuk di setiap desa di Kotabaru.
"Untuk menunjang pelaksanaan verifikasi dan validasi (Verivali) data New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka diperlukan sarana penunjang sistem data dipenuhi serta dibentuknya Puskesos di setiap desa/kelurahan," kata anggota DPRD Kotabaru, M Lutfi, dilaporkan, Ahad.
Puskesos juga nantinya akan memiliki peran menghubungkan verifikasi di tingkat kabupaten, jelas kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Sementara itu, Puskesos merupakan lembaga yang dibentuk oleh desa atau kelurahan untuk memudah-kan warga miskin, dan rentan miskin di wilayah desa dan kelurahan itu sendiri.
Guna menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulang-an kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten atau kota, pemerintah desa dan atau kelurahan dan swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Edriansyah menegaskan, di lapangan banyak terjadi kesalahan dan ketidak tepatan sasaran penyaluran bantuan, hal itu disebabkan tidak valid-nya data.
Dikatakannya, banyak program bantuan, sehingga perlu sosialisasi optimal kepada masyarakat terutama bagi para petugas yang terkait langsung dalam penyaluran atau pendistribusian kepada masyarakat.
Dari beberapa program, lanjut Edrian, semua data harus masuk di data base pada DTKS yang dipegang oleh dinas sosial setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Untuk menunjang pelaksanaan verifikasi dan validasi (Verivali) data New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka diperlukan sarana penunjang sistem data dipenuhi serta dibentuknya Puskesos di setiap desa/kelurahan," kata anggota DPRD Kotabaru, M Lutfi, dilaporkan, Ahad.
Puskesos juga nantinya akan memiliki peran menghubungkan verifikasi di tingkat kabupaten, jelas kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Sementara itu, Puskesos merupakan lembaga yang dibentuk oleh desa atau kelurahan untuk memudah-kan warga miskin, dan rentan miskin di wilayah desa dan kelurahan itu sendiri.
Guna menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulang-an kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten atau kota, pemerintah desa dan atau kelurahan dan swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Edriansyah menegaskan, di lapangan banyak terjadi kesalahan dan ketidak tepatan sasaran penyaluran bantuan, hal itu disebabkan tidak valid-nya data.
Dikatakannya, banyak program bantuan, sehingga perlu sosialisasi optimal kepada masyarakat terutama bagi para petugas yang terkait langsung dalam penyaluran atau pendistribusian kepada masyarakat.
Dari beberapa program, lanjut Edrian, semua data harus masuk di data base pada DTKS yang dipegang oleh dinas sosial setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021