Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menyamakan pandangan dan penguatan tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) kabupaten setempat.
Hal itu di sampaikan wakil ketua II DPRD Kotabaru Chairil Anwar saat mengikuti bimbingan teknis dan pendalaman tugas dan fungsi DPRD selama tiga hari dari tanggal 1-3 di Banjarmasin.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru serahkan Dokumen RPJPD dan RPJMD ke KPU
"Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan di Kotabaru," kata Chairil Anwar di Banjarmasin, Ahad.
Chairil menyampaikan, bimbingan teknis dan pendalaman materi yang di ikuti oleh DPRD Kotabaru sebagai upaya penguatan dan pendalaman materi tentang fungsi dan tugas pokok DPRD terhadap RPJPD agar saling menguatkan diantara kedua belah pihak.
"Agar nantinya pembangunan di Kotabaru lima tahun mendatang tepat pada sasaran," katannya.
Selain itu, sasaran pembangunan yang sesuai aspirasi masyarakat dapat diwujudkan berdasarkan sekala prioritas yang sudah tersusun baik melalui Musrenbang desa, kecamatan dan Musrembang kabupaten.
"Tak hanya itu, kegiatan ini juga akan menyingkronkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan di putuskan di DPRD sehingga benar benar dapat di terapkan demi kemajuan Kotabaru," tuturnya.
Baca juga: KPU HSU minta peserta pilkada sesuaikan visi-misi dengan RPJPD
Ia menambahkan, program Propemperda yang dicanangkan di tahun 2025 perlu dukungan dari semua pihak termasuk pihak provinsi maupun Pemkab Kotabaru.
Ia berharap bimbingan teknis dan pendalaman materi dari Provinsi Kalimantan Selatan biro hukum,Bapeda Kotabaru,Bapeda provinsi dapat memberikan pemahaman terhadap aspek pedoman secara teknis dan memiliki kekuatan hukum agar penerapanya dapat sejalan dan selaras demi kemajuan warga Bumi Saijaan.