Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menerima dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp73 miliar yang segera disalurkan kepada ratusan desa di kabupaten itu.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Banjar Zainuddin di Martapura, Kamis, mengatakan dana segera disalurkan dalam waktu dekat.

"Dananya segera disalurkan dalam waktu dekat dan sekarang kami masih menyosialisasikan kebijakan dana desa kepada seluruh pembakal atau kepala desa, Kamis (7/5)," ujarnya.

Ia mengatakan seluruh desa di Kabupaten Banjar yang berjumlah sebanyak 277 desa akan menerima bantuan yang besarannya mencapai Rp256 juta per desa.

Dijelaskannya penggunaan dana desa yang merupakan kebijakan terbaru pemerintah di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo disesuaikan dengan skala prioritas.

"Penggunaannya harus sesuai skala prioritas, terutama untuk mendukung pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan prasarana desa yang diperlukan masyarakat," ucapnya.

Menurut dia, dana bantuan pusat itu dicairkan dan masuk ke kas umum daerah yang penggunaannya diatur Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan dana desa tersebut.

Dokumen yang harus dilengkapi yakni Anggaran Dana Desa (ADD) dan Rencana Kerja Penggunaan Dana Desa (RKPDD) berisi perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Dokumen ADD harus dilengkapi dan jika masyarakat melalui kepala desa sudah menyusun RKPDD, baru dananya bisa dicairkan dan diterima pemerintah desa," ujarnya.

Dikatakan, penyusunan ADD masih diproses dinas terkait di lingkungan Pemkab Banjar dan karena prosesnya baru pertama kali sehingga aparatur harus dibimbing dan dilatih.

"Bimbingan dan pelatihan segera dilaksanakan diikuti kepala desa dan perangkatnya sehingga mereka bisa menyusun anggaran dan membuat rencana kerja," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015