Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry kembali menyerahkan secara simbolis penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Rumah Sejahtara (PRS) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di wilayah tiga Daha.
Ia mengatakan, terkait dengan adanya program vaksinasi COVID-19 untuk para KPM, ia mengungkapkan bahwa penerima semua program pemerintah harus divaksin, tentunya setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan atau screening.
"Ini hanya bentuk ikhtiar untuk meningkatkan daya tahan kelompok dan sosial, dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten HSS," katanya, dalam sambutan, di Nagara, Selasa (13/7) pagi.
Kepala Dinas Sosial HSS, Nordiansyah, mengatakan dalam APBD murni HSS tahun 2021 ini, telah diusulkan penerima bantuan sosial PRS sebanyak 500 orang, namun setelah diverifikasi akhir tersisa 352 orang yang berhak menerimanya.
Dijelaskan dia, sebanyak 148 orang tidak bisa menerima bantuan sosial seperti karena meninggal dunia, mendapatkan bantuan dari APBD provinsi dan dari desa.
Selain itu, mendapatkan bantuan dari keluarga dan bahkan sudah ada rumahnya yang diperbaiki sendiri oleh warga yang bersangkutan.
"Besaran bantuan sosial PRS Rp13.908.000,- per KPM, sedangkan untuk bantuan sosial program UEP tahun 2021 sebanyak 140 orang KPM, namun berdasarkan verifikasi akhir, hanya 106 orang yang masih berhak menerima bantuan sosial," katanya.
Sedangkan, 34 orang dilaporkan tidak memenuhi kriteria, karena sudah mampu, tidak ada usaha dijalankan, sudah pernah mendapatkan bantuan sejenis dan meninggal dunia, besaran bantuan UEP antara Rp2,7 juta sampai Rp3 juta per KPM.
Baca juga: Rakor samping desa sejahtera HSS, sehati bersama membangun desa yang mandiri
Baca juga: Bupati inginkan sarjana pendamping desa wujudkan HSS Sejahtera
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Ia mengatakan, terkait dengan adanya program vaksinasi COVID-19 untuk para KPM, ia mengungkapkan bahwa penerima semua program pemerintah harus divaksin, tentunya setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan atau screening.
"Ini hanya bentuk ikhtiar untuk meningkatkan daya tahan kelompok dan sosial, dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten HSS," katanya, dalam sambutan, di Nagara, Selasa (13/7) pagi.
Kepala Dinas Sosial HSS, Nordiansyah, mengatakan dalam APBD murni HSS tahun 2021 ini, telah diusulkan penerima bantuan sosial PRS sebanyak 500 orang, namun setelah diverifikasi akhir tersisa 352 orang yang berhak menerimanya.
Dijelaskan dia, sebanyak 148 orang tidak bisa menerima bantuan sosial seperti karena meninggal dunia, mendapatkan bantuan dari APBD provinsi dan dari desa.
Selain itu, mendapatkan bantuan dari keluarga dan bahkan sudah ada rumahnya yang diperbaiki sendiri oleh warga yang bersangkutan.
"Besaran bantuan sosial PRS Rp13.908.000,- per KPM, sedangkan untuk bantuan sosial program UEP tahun 2021 sebanyak 140 orang KPM, namun berdasarkan verifikasi akhir, hanya 106 orang yang masih berhak menerima bantuan sosial," katanya.
Sedangkan, 34 orang dilaporkan tidak memenuhi kriteria, karena sudah mampu, tidak ada usaha dijalankan, sudah pernah mendapatkan bantuan sejenis dan meninggal dunia, besaran bantuan UEP antara Rp2,7 juta sampai Rp3 juta per KPM.
Baca juga: Rakor samping desa sejahtera HSS, sehati bersama membangun desa yang mandiri
Baca juga: Bupati inginkan sarjana pendamping desa wujudkan HSS Sejahtera
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021