Petugas gabungan tiga pilar di Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong menggelar operasi yustisi prokes di Pasar Mingguan Desa Muara Uya Minggu (11/7).
Dari hasil operasi yustisi petugas menemukan tujuh warga yang masih mengabaikan penggunaan masker.
"Kita memberikan sanksi teguran lisan kepada warga yang melanggar prokes," jelas Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori.
Sebagai salah satu pasar sentral mingguan Pasar Muara Uya selalu dipadati pembeli dari wilayah Utara Tabalong dan sekitarnya karena itu penerapan protokol kesehatan harus ditaati sebagai antisipai penyebaran COVID-19.
Penerapan prokes sendiri telah diatur dalam Perbup nomor 18 Tahun 2021 yaitu Tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19 dalam tatanan masyarakat yang aman dan Produktif.
Dengan ditingkatkannya operasi yustisi ini harapannya dapat mencegah klaster baru penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tabalong umumnya, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Uya.
“Ayo disiplin prokes dan ikuti program vaksinasi, maka imunitas kita semua kuat dan dapat terhindar dari COVID-19”, imbau Muchdori.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Dari hasil operasi yustisi petugas menemukan tujuh warga yang masih mengabaikan penggunaan masker.
"Kita memberikan sanksi teguran lisan kepada warga yang melanggar prokes," jelas Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori.
Sebagai salah satu pasar sentral mingguan Pasar Muara Uya selalu dipadati pembeli dari wilayah Utara Tabalong dan sekitarnya karena itu penerapan protokol kesehatan harus ditaati sebagai antisipai penyebaran COVID-19.
Penerapan prokes sendiri telah diatur dalam Perbup nomor 18 Tahun 2021 yaitu Tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19 dalam tatanan masyarakat yang aman dan Produktif.
Dengan ditingkatkannya operasi yustisi ini harapannya dapat mencegah klaster baru penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tabalong umumnya, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Uya.
“Ayo disiplin prokes dan ikuti program vaksinasi, maka imunitas kita semua kuat dan dapat terhindar dari COVID-19”, imbau Muchdori.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021