Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin memutuskan untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi seluruh jenjang pendidikan sampai batas waktu yang belum ditentukan guna mencegah penularan COVID-19. 

"Kami memutuskan menunda PTM seluruh sekolah di Banjarbaru sesuai pernyataan Penjabat Gubernur Kalsel yang belum membolehkan sekolah di Kalsel melaksanakan PTM," ujar wali kota di Banjarbaru, Jumat.

Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari keputusan itu akan diterbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang akan menjadi dasar hukum bagi setiap sekolah untuk tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka. 

Dijelaskan, sebelumnya direncanakan PTM akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Juli 2021 tetapi setelah adanya pernyataan Pj Gubernur Kalsel karena melihat tingginya penularan COVID-19 sehingga belajar di sekolah ditunda. 

"Kami memahami keputusan yang diambil Pj Gubernur Kalsel dan juga tidak ingin jika PTM dilaksanakan malah menjadi biang meningkatnya penyebaran COVID-19 di Banjarbaru," ucap Ovie sapaan akrab wali kota. 

Dikatakan, sebelum memutuskan PTM tanggal 12 Juli 2021, pihaknya sudah menerima informasi dari Ikatan Guru, PGRI, Ikatan Doktek Anak juga BPBD dan Dinkes terkait kesiapan sekolah melaksanakan PTM. 

Diketahui, melalui berbagai masukan dan pertimbangan, sejumlah sekolah bersedia melaksanakan PTM yang terdiri dari 83 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini, 32 sekolah dasar dan 23 SMP yang tersebar di Banjarbaru. 

"Kesiapan sekolah itu ditindaklanjuti pembentukan tim dari Dinkes dan BPBD untuk memantau kesiapan, tetapi, ternyata diputuskan penundaan PTM sehingga kami mematuhi aturan Pj Gubernur itu," demikian wali kota.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021