Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan Danu Fran Fotohena mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 didaerahnya akan mengalami kesulitan jika terjadi lonjakan kasus COVID-19.

"Kebutuhan oksigen dan kapsitas tempat tidur di rumah sakit akan menjadi hal yang tersulit jika terjadi lonjakan kasus COVID-19, " ujar Danu di Amuntai, Rabu (7/7).

Danu mengatakan, mengatasi kesiulitan itu  Dinas Kesehatan (Dinkes) akan bekerja sama dengan rumah sakit daerah untuk  memaksimalkan pengolahan oksigen secara mandiri (Oksigen Central).

Pihak suplier oksigen, kata Danu juga akan diminta untuk mennyiapkan persediaan oksigen serta penambahan kapasitas tempat tidur berikut tenaga medisnya. 

Jika perlu, kata Danu, pemerintah daerah akan membangun rumah sakit (RS) Darurat COVID+19 agar dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien.

"Akan tetapi kita bisa mencegah semua itu, jika masyarakat patuh pada protokol kesehatan dan tracer secara cepat menemukan penderita yang positif dan diberikan pengobatan serta isolasi mandiri secara disiplin," katanya.

Upaya pemcegahan dilakukan Satgas dengan mengikuti Akselerasi Vaksinasi tiga juta perhari secara Nasional. Dinkes HSU  sudahmenyiapkan 16 fasilitas kesehatan (faskes) dengan tenaga kesehatan (nakes) yang cukup dan siap melaksanakan vaksinasi.

"Pemerintah daerah juga sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk kegiatan  vaksinasi dalam skema refocusing APBD 2021," kata Danu.

Dikatakan, Satgas dalam hal ini Dinkes mendapat dukungan luar biasa dari Bupati HSU, Forkopimda, tokoh agama dan seluruh SKPD dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.

Diharapkan dengan adanya dukungan tersebut, katanya, Masyarakat HSU tidak ragu-ragu lagi untuk segera mendapatkan vaksinasi.

Sementara, bagi insentif nakes agar jangan sampai terlambat, Dinkes HSU sudah  membentuk tim verifikator untuk  memverifikasi semua berkas usulan insentf nakes dari puskesmas.

"Kita upayakan pengusulan insentif oleh Puskesmas dan rumah sakit tepat waktu perbulan dan lengkap secara administrasi, sehingga ketika diverifikasi oleh Tim Verifikator tidak perlu dikembalikan lagi berkasnya karena kurang lengkap," kata Danu.

Danu mengatakan, pengalaman pada  2020 pengusulan insentif nakes oleh puskesmas/RS menumpuk diakhir tahun, sekaligus sampaj lima bulan yang menyulitkan tim verifikator, apalagi jika ditemukan berkas yang tidak lengkap atau ada dugaan fraud.  sehingga terjadi keterlambatan proses pembayaran insentif nakes.

"Anggaran Insentif Nakes sudah disiapkan untuk 2021 termasuk sisa pembayran insentif nakes tahun 2020 dalam skema refocusing APBD 2021," katanya.

Dinkes melakukan sosialisasi dan bimtek secara masif agar puskesmas/ RS segera mengusulkan secara lengkap usulan insentif nakesnya dan jangan ditunda-tunda serta usulan benar-benar lengkap secara administrasi.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021