Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Bina Marga setempat sepertinya "kecolongan" dengan adanya sebuah baliho roboh di Jalan A Yani Km 4,5 atau di depan Gedung Dekranasda Provinsi Kalsel, Rabu (22/4) sekitar pukul 16.00 Wita yang ternyata tidak berizin.

Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Gusti Riduan Sofyan di Banjarmasin, Kamis mengakui, bahwa baliho milik Dewan Kerajinan Daerah Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Selatan itu tidak terdata dalam baliho yang berizin di instansinya.

"Setelah kita cek ternyata baliho yang roboh kemarin itu tidak ada izinnya," ujarnya.

Sehingga, tutur dia, terjadinya musibah baliho roboh yang mengenai sebuah mobil tapi untungnya tidak menelan korban jiwa itu menjadi acuan pihaknya untuk mengecek dan menertibkan kembali semua baliho yang ada di daerah ini terkait pengantongan izinnya, kekuatan kontruksinya, dan letaknya.

"Kita mulai bergerak mengecek kembali semua baliho khususnya untuk memastikan kekuatan kontruksinya, agar jangan terjadi lagi baliho yang roboh dan membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan sebagaimana yang sudah terjadi tadi," tegasnya.

Dia mengungkapkan, sekitar empat ribuan baliho berukuran besar dan kecil berdiri di kota ini, dan ini perlu waktu mengecek kesemuanya kembali.

"Ini memang penting dilakukan, karena cuaca hujan disertai angin kencang sering melanda Banjarmasin belakangan ini," bebernya.

Sementara itu, anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin Mahthari meminta agar instansi yang membawahi pengelolaan baliho dan reklame agar melakukan pengawasan dan pengecekan papan iklan itu secara berkala, sehingga dapat menghindarkan terjadinya musibah terulang baliho roboh di daerah ini.

"Harus dilakukan penertiban dengan serius, kalau memang tidak berizin dan kontruksinya tidak standar keamanan, maka harus dibongkar, jangan sampai terus-terusan terjadi baliho roboh di daerah kita ini," ucapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengamati keberadaan baliho di beberapa ruas jalan protokol yang dianggapnya kurang tertib dan terkesan semrawut hingga mengganggu pemandangan kota.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015