Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin mengharapkan pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba bisa menjadi mata pelajaran dan masuk kurikulum di sekolah-sekolah.


Kepala BNNK Banjarmasin AKBP Ilyas kepada pers di sela-sela dialog mengenai bahaya narkoba di Banjarmasin, Rabu mengatakan hal tersebut dan seraya berharap keinginan tersebut memperoleh dukungan para guru-guru dan Dinas pendidikan setempat.

Dialog tersebut bertajuk Forum Grup Diskusi (FGD) advokasi lembaga pendidikan menengah (SMA) dalam upaya penyusunan kebijakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.

Dalam dialog tersebut melibatkan puluhan orang kepala sekolah atau guru yang ada di Banjarmasin, dimaksudkan para guru itu bisa menyusun kebijakan dalam upaya mendukung pemberantasan narkoba.

Menurut Ilyas, para guru tersebut diharapkan mencari format atau pula untuk mensosialisasikan mengenai bahayanya penyalahgunaan narkoba tersebut.

Format tersebut bisa saja melalui pelajaran langsung sebagai materi pelajaran, atau melalui cerdas cermat, atau lomba-lomba, atau bentuk apa sajalah, dan moga saja menjadi kurikulum di sekolah pada tahun 2016 nanti,kata Ilyas.

Menurutnya dialog serupa sebelumnya juga sudah melibatkan puluhan kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan setiap dialog selalu melibatkan pula Dinas Pendidikan setempat.

Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah tersebut, pihaknya pun sudah pula memberikan sosialisasi mengenai pencegahan narkoba kepada ratusan pelajar.

Para pelajar yang sudah menerima sosialisasi tersebut menjadi anggota satuan tugas (Satgas) yang diharapkan menjadi kepanjangan tangan BNNK untuk mensosialisasikannya lagi kepada lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal.

Bahkan untuk membebaskan penyalahgunaan narkoba di sekolah tersebut BNNK berencana melakukan tes urine kepada para pelajar di sekolah-sekolah di Banjarmasin.

Setiap sekolah nantinya ada 50 pelajar yang akan di tes urine dan terserah kepada sekolah untuk menentukan murid yang mana yang harus menerima tes urine tersebut, begitu juga sanksi jika terbukti seorang pelajar positif narkoba itu semuanya wewenang sekolah, BNNK hanya sebatas pembinaan.

Hal tersebut dilakukan mengingat pemakaian obat-obatan terlarang seringkali melanda para generasi muda khususnya pelajar, seperti pemakaian obat koplo, jenit, dan mengisap lem vox, demikian Ilyas. ***4***



Nurul H



(T.H005/B/N005/N005) 22-04-2015 14:48:51

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015