Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi SSos SH menyarankan, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) perlu membentuk desa/kelurahan bersih dari narkoba.
"Tiap desa/kelurahan di HST perlu membentuk Desa/Kelurahan Bersih Narkoba dan Komunitas Anti Narkoba," tegas wakil rakyat dari Partai Golkar itu melalui WA-nya, kepada Antara Kalsel di Banjarmasin, Jumat (25/6) malam.
Menurut dia, pembentukan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba dan Komunitas Anti Narkoba salah satu upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di "Bumi Murakata" HST.
"Mencermati dan mengutip pemberitaan, baik media cetak maupun 'online' atau dalam jaringan (Daring) dalam beberapa hari terakhir tentang kasus penangkapan narkoba di HST, kita prihatin," ujarnya.
"Pasalnya saban hari penangkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu oleh Polres setempat, tentunya membuat kita prihatin dan sedih sebagai anak bangsa dan warga daerah tersebut," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST itu.
Dalam memaknai Hari Anti Narkoba 26 Juni 2021, mantan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bumi Murakata itu juga mengapresiasi atas kerja Kepolisian Resort (Polres) HST walaupun yang ditangkap hanya pengedar kecil ataupun pemakai.
"Namun hal itu membuktikan, bahwa di Bumi Murakata yang terdiri 11 wilayah kecamatan masih marak peredaran narkoba, dan Polres HST belum menangkap bandar besar seperti dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel beberapa waktu lalu mendekati satu kilogram," ujarnya.
Ketua Pemuda Pancasila HST itu menambahkan, letak kabupatennya sangat strategis, karena berada di tengah-tengah sebagai lalulintas dan transit antara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) - Kalimantan Tengah (Kalteng) berpotensi terbuka untuk peredaran narkoba.
"Oleh karena itu pula dalam upaya pecegahan dan bersih dari narkoba di wilayah HST, kami menyarankan kepeda pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat agar bersama-sama masyarakat yang peduli bahaya narkoba dan anti narkoba untuk membentuk komunitas-komunitas anti narkoba," ujarnya.
Selain itu, membuat program desa/kelurahan bersih narkoba, lanjut laki-laki kelahiran "kota apam" (165 kilometer timur laut Banjarmasin), ibukota HST Tahun 1976 tersebut.
Hal itu semua, menurut dia, tentunya untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba di desa-desa, sebab arus peredaran narkoba berasal dari berbagai jaringan.
"Dengan adanya program desa bersih narkoba, juga akan membentuk kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, dan masyarakat menjadi anti narkoba. Hal itu sebagai bentuk ketahanan masyarakat desa karena mereka juga anti narkoba," ujarnya.
"Untuk pembiayaan komunitas anti narkoba bisa bersumber dari masyarakat yang peduli dan bantuan Pemkab setempat," lanjutnya.
Sedangkan untuk program desa bersih narkoba bisa menggunakan dana desa, karena juga program nasional dan belum banyak terlihat di Kalsel, khususnya HST, demikian Athaillah Hasbi seraya menyatakan "Selamat Hari Anti Narkoba 26 Juni 2021".
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Tiap desa/kelurahan di HST perlu membentuk Desa/Kelurahan Bersih Narkoba dan Komunitas Anti Narkoba," tegas wakil rakyat dari Partai Golkar itu melalui WA-nya, kepada Antara Kalsel di Banjarmasin, Jumat (25/6) malam.
Menurut dia, pembentukan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba dan Komunitas Anti Narkoba salah satu upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di "Bumi Murakata" HST.
"Mencermati dan mengutip pemberitaan, baik media cetak maupun 'online' atau dalam jaringan (Daring) dalam beberapa hari terakhir tentang kasus penangkapan narkoba di HST, kita prihatin," ujarnya.
"Pasalnya saban hari penangkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu oleh Polres setempat, tentunya membuat kita prihatin dan sedih sebagai anak bangsa dan warga daerah tersebut," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST itu.
Dalam memaknai Hari Anti Narkoba 26 Juni 2021, mantan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bumi Murakata itu juga mengapresiasi atas kerja Kepolisian Resort (Polres) HST walaupun yang ditangkap hanya pengedar kecil ataupun pemakai.
"Namun hal itu membuktikan, bahwa di Bumi Murakata yang terdiri 11 wilayah kecamatan masih marak peredaran narkoba, dan Polres HST belum menangkap bandar besar seperti dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel beberapa waktu lalu mendekati satu kilogram," ujarnya.
Ketua Pemuda Pancasila HST itu menambahkan, letak kabupatennya sangat strategis, karena berada di tengah-tengah sebagai lalulintas dan transit antara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) - Kalimantan Tengah (Kalteng) berpotensi terbuka untuk peredaran narkoba.
"Oleh karena itu pula dalam upaya pecegahan dan bersih dari narkoba di wilayah HST, kami menyarankan kepeda pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat agar bersama-sama masyarakat yang peduli bahaya narkoba dan anti narkoba untuk membentuk komunitas-komunitas anti narkoba," ujarnya.
Selain itu, membuat program desa/kelurahan bersih narkoba, lanjut laki-laki kelahiran "kota apam" (165 kilometer timur laut Banjarmasin), ibukota HST Tahun 1976 tersebut.
Hal itu semua, menurut dia, tentunya untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba di desa-desa, sebab arus peredaran narkoba berasal dari berbagai jaringan.
"Dengan adanya program desa bersih narkoba, juga akan membentuk kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, dan masyarakat menjadi anti narkoba. Hal itu sebagai bentuk ketahanan masyarakat desa karena mereka juga anti narkoba," ujarnya.
"Untuk pembiayaan komunitas anti narkoba bisa bersumber dari masyarakat yang peduli dan bantuan Pemkab setempat," lanjutnya.
Sedangkan untuk program desa bersih narkoba bisa menggunakan dana desa, karena juga program nasional dan belum banyak terlihat di Kalsel, khususnya HST, demikian Athaillah Hasbi seraya menyatakan "Selamat Hari Anti Narkoba 26 Juni 2021".
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021